Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
KPK Jebloskan Walkot Nonaktif Tanjungbalai Ke Rutan Klas I Medan
Kamis, 7 Oktober 2021 17:14 WIB
Sebelumnya
Dalam perkara ini M Syahrial selaku Wali Kota Tanjungbalai yang juga kader Partai Golkar terbukti berkunjung ke rumah dinas Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di Jalan Denpasar Raya, Kuningan Jakarta Selatan untuk meminta dukungannya dalam mengikuti Pildaka Tanjungbalai 2021-2026.
Syahrial lalu dikenalkan kepada Stepanus Robin Pattuju selaku penyidik KPK oleh Azis Syamsuddin. Stepanus Robin Pattuju diketahui sering datang ke rumah dinas Azis Syamsuddin.
Baca juga : KSP: Manajemen Talenta Nasional Perkuat Kebangkitan Kebudayaan Indonesia
Syahrial meminta Robin supaya membantu tidak menaikkan proses penyelidikan perkara jual beli jabatan di pemkot Tanjungbalai yang melibatkan Syahrial ke tingkat penyidikan sehingga dapat mengikuti proses Pilkada Tanjungbalai.
Ia lalu diperkenalkan dengan advokat Maskur Husain yang lalu meminta Rp 1,5 miliar untuk mengurus perkara Syahrial di KPK.
Baca juga : Sebelum Diresmikan Jokowi, Prabowo Tinjau Kesiapan RS Modular Di Merauke
Syahrial selanjutnya memberikan uang secara bertahap dengan total sejumlah Rp 1,695 miliar kepada Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain.
Selain menjadi narapidana perkara pengurusan kasus di KPK, Syahrial juga sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai tahun 2019.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya