Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Mendesak! Legislator Minta BPBD Kota Bandung Dibentuk

Sabtu, 9 Oktober 2021 09:09 WIB
Anggota Pansus VII DPRD Kota Bandung Folmer S. Silalahi
Anggota Pansus VII DPRD Kota Bandung Folmer S. Silalahi

RM.id  Rakyat Merdeka - Setiap daerah memiliki potensi terjadinya bencana. Untuk itu, Pemerintah Daerah harus membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

"Meski itu merupakan kewenangan Pemerintah Daerah. Kami (DPRD) meminta Pemerintah Kota Bandung memiliki BPBD karena undang - undang mengatakan seperti itu," kata anggota Pansus VII Folmer S. Silalahi, saat membahas Raperda tentang Pencegahan Bahaya Kebakaran dan Penanggulangan Bencana, di Gedung DPRD Kota Bandung, Jumat (8/10/2021).

Folmer menyebutkan, untuk melakukan penanggulangan bencana, undang - undang telah mengamanatkan supaya ada BPBD di daerah.

Sebab, lembaga tersebut bisa fokus terhadap terjadinya bencana. Diharapkan bisa membuat koordinasi di daerah lebih mudah saat menjalani penanggulangan bencana yang terjadi.

Baca juga : Kemenparekraf Minta Maaf Batal Kasih Bantuan Insentif

"Kalau ada BPBD kita memiliki kemudahan akses. Sehingga kalau emergency bisa lebih cepat dalam penanganannya," jelasnya.

Tidak hanya itu, kata politisi PDI Perjuangan ini, selama ini penanganan bencana hanya sebatas respons pasca bencana terjadi. Padahal, Pemerintah Derah semestinya sudah bisa memahami tanda-tanda bahwa bencana akan terjadi.

"Ancaman bencana jangan hanya di lihat saat sedang ada. Tetapi ancamannya yang akan datang. Contoh alih fungsi lahan. Itu kan berubah-berubah, yang tadinya aman bisa jadi ada ancaman," sebut Folmer.

Kehadiran BPBD di Kota Bandung mutlak diperlukan, kata anggota Komisi C DPRD Kota Bandung ini, tanpa mengesampingkan peranan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana, melalui tugas pemadaman penanggulangan bencana serta fungsi koordinasinya.

Baca juga : Presiden Resmikan Terminal Baru Bandara Mopah Merauke

"Saat ini sudah sangat ideal Kota Bandung memiliki BPBD. Sebab jika terjadi gempa maka penanganan harus secara khusus," ujarnya.

Jika BPBD terbentuk, terang Folmer, maka bisa memfungsikan dinas lain untuk melakukan koordinasi jika ada kejadian bencana. 

Dengan kata lain, BPBD dibentuk karena keberadaannya sangat penting dalam kebencanaan.

"Harus dipahami bahwa BPBD ada  bukan untuk menangani bencana tapi mencegah dan mengantisipasi serta untuk melakukan mitigasi bencana," tandasnya.

Baca juga : Pengamat Sentil Legislator Gagal Paham Soal Bakamla

Dalam pembahasan di Pansus banyak masukan, persoalan bukan hanya masalah banjir terdampak hujan dan kurang baiknya drainase.

Tapi lanjut Folmer, kekhawatiran patahan sesar Lembang, serta kemiringan tanah di wilayah Bandung Timur memiliki potensi bencana gempa yang harus diwaspadai, meski tidak diketahui kapan terjadi.

"Hasil penelitian gempa besar di kawasan Bandung bisa terjadi dalam siklus 500 tahun sekali," pungkasnya. [DR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.