Dark/Light Mode

Pemerintah Diminta Lindungi Masyarakat Dari Bahaya Bisphenol-A

Rabu, 13 Oktober 2021 20:04 WIB
Dokter spesialis anak dr. Irfan Dzakir Nugroho. (Foto: ist)
Dokter spesialis anak dr. Irfan Dzakir Nugroho. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Plastik kemasan pangan yang mengandung Bisphenol-A (BPA) kembali menjadi sorotan. Pemerintah pun diminta melindungi kesehatan masyarakat dari bahaya BPA.

Hal tersebut kesimpulan dari dialog publik virtual dengan tema: “Mendesain Regulasi Bisphenol-A (BPA) Yang Tepat” yang digelar Centre for Public Policy Studies (CPPS), Rabu (13/10).

Hadir dalam acara ini Ketua Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI) Nia Umar, dokter spesialis anak dr. Irfan Dzakir Nugroho, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait.Pemaparan para pemateri tersebut ditanggapi oleh Direktur Kesehatan dan Gizi Masyarakat, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/BAPPENAS, Pungkas Bahjuri Ali.

Baca juga : Pertamina Ajak Masyarakat Melek Energi Baru Terbarukan

Dalam dialog publik yang berlangsung selama dua jam itu, para pemateri dan penanggap menilai BPA merupakan kandungan berbahaya yang memiliki risiko jangka panjang yang tidak boleh digunakan dalam kemasan pangan, terutama yang dikonsumsi oleh ibu hamil dan menyusui, dan balita.

Menurut Nia Umar, BPA menjadi problematis karena ada dimana-mana dan bisa masuk dengan mudah dalam rantai konsumsi. BPA dengan mudah masuk ke dalam rantai makanan dan dapat ditemukan dalam urin, darah, termasuk darah ibu hamil, tali pusat, dan ASI.

“BPA memiliki risiko yang sangat besar terhadap ibu hamil. BPA mengganggu kerja endokrin dan meniru estrogen,” ungkapnya. Nia juga menyampaikan bahawa semakin modern manusia, maka penyakit degeneratif itu akan semakin beragam, karena makin banyak makanan ultra proses di pasaran.

Baca juga : Kominfo-MUI Dorong Masyarakat Kaltim Bangkit Dari Pandemi

“BPA adalah polusi yang tidak terlihat dan tidak tercium, namun bisa masuk kemana-mana dengan berbagai cara. Penggunaannya yang terlalu masif dan tidak disadari akan membuat banyak orang terkena penyakit akibat paparan BPA,” tambahnya.

Nia berharap Pemerintah bisa tegas dalam mengatur kemasan yang mengandung BPA. “Harus ada aturan yang tegas dan kampanye resmi yang ditayangkan di semua media yang berisi edukasi tentang BPA, dan BPOM perlu mengkaji ulang regulasinya,” tutup Nia.

Sementara dr. Irfan Dzakir menyampaikan bahwa toksisitas BPA telah menjadi perhatian, terutama di negara-negara Erop dan Amerika. Toksisitas BPA menimbulkan berbagai penyakit, “Efeknya sangat luas di berbagai kelompok. Sudah banyak studi yang membuktikan hal tersebut, dan untuk mencegahnya dibutuhkan regulasi preventif yang menjauhkan masyarakat dari bahaya BPA,” tambahnya.

Baca juga : Korban Gusuran Bukit Duri Bakal Miliki Tempat Tinggal

Menurut dia, BPA terdapat di seluruh bagian tubuh dan sudah banyak studi membuktikan bahwa bahaya BPA terkait dengan gangguan hormonal, kanker, penyakit saraf dan obesitas. “Ada hubungan yang kuat antara paparan BPA dan gangguan perilaku manusia, terutama pada anak-anak. BPA ini menyerupai estrogen dalam tubuh, sehingga mengganggu perkembangan organ seksual pada anak-anak,” katanya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.