Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kementan Libatkan Masyarakat Tekan Rabies Lewat KASIRA

Selasa, 5 Oktober 2021 16:49 WIB
Direktorat Jendral Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian melalui Direktorat Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) saat pembentukan Kelembagaan Kader Siaga Rabies (KASIRA) sebagai upaya memberantasa penyakit rabies di masyarakat/Ist
Direktorat Jendral Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian melalui Direktorat Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) saat pembentukan Kelembagaan Kader Siaga Rabies (KASIRA) sebagai upaya memberantasa penyakit rabies di masyarakat/Ist

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) berkomitmen memberantas penyakit rabies di Tanah Air.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga menyebutkan tingkat kematian (fatality rate) rabies adalah 100 persen dan 98- 99 persennya ditularkan oleh anjing.

Berdasarkan data Pusdatin Kemenkes, kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) periode 2015-2019 di Indonesia tercatat 404.306 kasus dengan 544 kematian di 26 Provinsi. Atau bisa dikatakan sekitar 100 orang meninggal di Indonesia setiap tahunnya akibat rabies.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementan Nasrullah menyampaikan, dalam upaya memberantas penyakit rabies diperlukan kerja sama multisektor yang terintegrasi. Dalam hal ini, masyarakat perlu dilibatkan untuk membantu tindak respons. 

“Kesadaran masyarakat akan bahaya rabies akan memotivasi masyarakat turut berperan aktif partisipatif, sehingga tindak respons dapat berlangsung cepat, efektif dan berkelanjutan. Agar respons dapat berkelanjutan, perlu dilakukan penguatan kelembagaan,” ujar Nasrullah.

Sebab itu, Ditjen PKH Kementan melalui Direktorat Kesmavet membentuk Kelembagaan Kader Siaga Rabies (KASIRA). KASIRA diharapkan bisa membantu mengatasi keterbatasan sumber daya manusia yang dimiliki dinas terkait, dalam pelaksanaan program pengendalian penyakit rabies di lapangan.

Awalnya, KASIRA merupakan program pemberdayaan masyarakat yang dibangun oleh LPPM-IPB dengan wilayah percontohan Kabupaten Sukabumi di tahun 2016. Program ini mampu menurunkan kasus Rabies pada hewan dan kasus gigitan dan kematian pada masyarakat Sukabumi.

"Keberadaan Lembaga KASIRA diharapkan mampu meningkatkan sinergitas unsur puskeswan dan puskesmas serta instansi terkait dalam meningkatkan motivasi dan komitmen kader, sehingga strategi pengendalian rabies dapat dilaksanakan efektif," jelas Nasrullah.

Baca juga : Kominfo-MUI Ajak Masyarakat Bangkit Dari Pandemi Lewat Aksi

Karena Rabies adalah masalah bersama, melalui kelembagaan pemberdayaan masyarakat yang diberi nama KASIRA ini, prinsip One Health dapat diimplementasikan. Koordinasi, Kolaborasi dan Kooperasi multisektor melalui pendekatan one health dapat dijalankan, sehingga 3 ekosistem yaitu ekosistem manusia, hewan dan lingkungan dapat bergerak bersama, sinergis saling memperkuat. 

“Sehat manusianya, sehat pula hewannya dan sehat lingkungannya,” imbuh Nasrullah.

Dengan keberhasilan Kabupaten Sukabumi tersebut, maka Ditjen PKH melalui Direktorat Kesmavet, mengadopsi dan membentuk KASIRA, dengan penyesuaian berdasarkan kriteria daerah. 

KASIRA diharapkan mampu membantu mengatasi keterbatasan sumber daya manusia yang dimiliki dinas terkait, dalam pelaksanaan program pengendalian penyakit rabies di lapangan.

Pada awal tahun 2021 dilakukan sosialisasi pembentukan KASIRA di lima kabupaten/kota di Pulau Sumbawa, NTB, untuk menjadi wilayah percontohan (Pilot Project) KASIRA yaitu Kota Bima, Kabupaten Bima, Kabupaten Dompu, Sumbawa dan Sumbawa Barat dan Kabupaten Lebak Provinsi Banten. 

Terpilihnya Pulau Sumbawa sebagai wilayah percontohan (pilot project) KASIRA disebabkan karena topografinya berbasis pulau sebagai barier epidemiologi dan mengacu pada penetapan Kejadian Luar Biasa (KLB) di tahun 2019 oleh Kemenkes bagi Kabupaten Dompu dan Kabupaten Sumbawa.

Hingga saat ini, korban gigitan Hewan Penular Rabies, baik yang meninggal maupun yang dapat diselamatkan nyawanya, masih terus terjadi dan dilaporkan. 

“Sedangkan terpilihnya Lebak sebagai wilayah percontohan, sebagai bentuk dukungan pusat atas upaya Provinsi Banten untuk membebaskan diri dari rabies" papar Syamsul Ma’arif, Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Ditjen PKH.

Baca juga : Kementan: Pemberantasan Penyakit Rabies Harus Jadi Perhatian Bersama

Selain itu, Ditjen PKH Kementan melalui Direktorat Kesmavet juga melakukan bimbingan teknis (Bimtek) pada Agustus 2021 untuk kader di wilayah kecamatan target, yaitu Kecamatan Kempo untuk Kabupaten Dompu dan Kecamatan Moyo Hilir untuk Kabupaten Sumbawa.

Syamsul menjelaskan, KASIRA yang dilanjutkan bimtek ini sebagai model pemberdayaan masyarakat yang dibentuk di tingkat desa dan dihimpun dalam wadah Forum Komunikasi KASIRA yang berlokasi di Kecamatan.

Dari Forum Komunikasi KASIRA tersebut, informasi data dianalisa guna merancang rencana aksi pengendalian, serta melakukan koordinasi lintas sektor di bawah binaan pemerintah pusat dan daerah serta Laboratorium Diagnostik yang dalam hal ini Balai Besar Veteriner/Balai Veteriner.

"KASIRA ini terdiri dari unsur kader posyandu, pamong desa, pemburu, Babinsadan Babinkamtibmas, dan unsur yang memperkuat kapasitas dinas terkait dalam program pengendalian rabies," jelas Syamsul.

Kelembagaan KASIRA di dua kabupaten tersebut telah diresmikan 18 Agustus 2021 oleh Bupati Dompu untuk Kelembagaan KASIRA di Kecamatan Kempo. Sedangkan untuk Kecamatan Moyo Hilir diresmikan oleh Bupati Sumbawa pada 19 Agustus 2021.

Kehadiran Bupati, Kepala Daerah beserta unsur Muspida dalam peresmian tersebut merupakan dukungan bagi kegiatan KASIRA. Agar, kegiatan tersebut berkelanjutan, terus berkembang dan diperluas ke wilayah lain. 

"Kelembagaan KASIRA telah diluncurkan di hari Rabies se-dunia, tanggal 28 September 2021 secara daring dengan berjuta harapan. KASIRA tunjukkan baktimu untuk negeri, harapan tertumpu di puncakmu demi mewujudkan Indonesia bebas Rabies di tahun 2030," ucap Syamsul.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menyambut baik dan memberi penghargaan atas respons 6 Kabupaten percontohan tersebut. 

Baca juga : BPS Anugrahi Kementan Sebagai Mitra Terbaik Satu Data

Di era sekarang, janganlah melihat masyarakat sebagai obyek saja, tetapi  juga sebagai subyek pembangunan berbagai hal, termasuk dalam bidang kesehatan. Partisipasi masyarakat adalah suatu kekuatan besar yang menyangkut kemampuan lokal.  

“Pembentukan KASIRA diharapkan menjadi ujung tombak yang mampu menjembatani lintas sektor dan swasta, serta menjadi kekuatan luar biasa dalam pengendalian rabies. Ke depan, tidak hanya rabies saja,  juga penyakit-penyakit lain yang membahayakan masyarakat,” papar SYL.

Menurutnya, sebagai ujung tombak pengendalian rabies serta mencegah penularannya pada manusia, KASIRA memiliki bekal pengetahuan tentang rabies dan teknis penanganan (handling) anjing.

Selain itu, KASIRA juga memiliki teknik penyuluhan, konsep pendidikan orang dewasa, kepemimpinan kader (local community leadership), pengenalan personalitas untuk memahami karakter diri dan orang lain, pengembangan kemampuan komunikasi interpersonal serta diskusi dan praktik.

"Semoga kegiatan ini bisa lancar dan berkelanjutan serta direplikasi di daerah lain. Perkuat partisipasi masyarakat dengan tujuan jelas, yaitu Indonesia bebas penyakit rabies pada tahun 2030. " tandas SYL. [KAL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.