Dark/Light Mode

Aktivis Sebut Kantor Darurat Novel Cs Di Depan KPK Tidak Etis

Jumat, 17 September 2021 21:16 WIB
Gerakan Satu Padu (SAPU) lawan Novel Baswedan dkk menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta Selatan, Jumat (17/9). (Foto: Ist)
Gerakan Satu Padu (SAPU) lawan Novel Baswedan dkk menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta Selatan, Jumat (17/9). (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kelompok massa aktivis yang tergabung dalam Gerakan Satu Padu (SAPU) lawan Novel Baswedan dkk menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta Selatan, Jumat (17/9).

Mereka mengecam aksi yang dilakukan Novel Baswedan Cs dengan mendirikan Kantor Darurat di depan Gedung KPK.

Wujud kekecewaan akibat aksi Novel cs yang dinilai tidak etis tersebut, massa SAPU Lawan Novel pun meluapkannya dengan aksi teatrikal. Mereka menyapu sampah di halaman Gedung KPK dengan menggunakan sapu lidi.

Baca juga : Penyidik Nonaktifnya Sebut Harun Masiku Ada Di Indonesia, KPK: Laporkan!

Hal ini dilakukan sebagai simbol membersihkan Novel Baswedan yang dinilai mereka kerap melakukan manuver politik.

"Apa yang dilakukan Novel Baswedan hari ini dengan membuat Kantor Darurat depan KPK sudah melawan hukum dan sangat tidak etis," tegas Koordinator aksi, Amat, sembari melakukan teaterikal.

Menurutnya, manuver politik yang dilakukan Novel Baswedan Cs merendahkan marwah KPK dan pimpinannya. Untuk itu, pihaknya mendukung Ketua KPK Firli Bahuri untuk segera mengambil tindakan tegas sesuai prosedur hukum.

Baca juga : Ngabalin Tak Marah

SAPU Lawan Novel juga mendesak Gubernur DKI Anies Baswedan untuk mengarahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar menertibkan kantor darurat yang di dirikan Novel Baswedan Cs di depan KPK.

"Jika Satpol PP dan pihak keamanan dalam KPK tidak bisa menertibkan Kantor Darurat yang tidak sesuai peruntukannya, maka saatnya kita yang akan lakukan aksi bersih-bersih kepada mereka," ancamnya.

Selain itu, mereka juga mendukung Firli cs mengeluarkan surat pemberhentian Novel Baswedan cs dari lembaga antirasuah tersebut.

Baca juga : Dilaporin Novel Cs ke Dewas KPK, Alex Marwata: Saya Nggak Peduli!

Para aktivis ini meminta Novel legowo dan menyudahi perdebatan mengenai nasibnya dan pegawai KPK lainnya yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) karena ini sudah tamat.

Sebab, Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK sudah memutuskan bahwa TWK sah menurut hukum dan tidak merugikan ataupun melanggar hak asasi manusia (HAM).

"Artinya, pemberhentian pegawai KPK atau berhenti, tetap sebagai suatu kehormatan. Novel jangan baperan, dan saatnya legowo mundur. Upaya memaksakan diri Novel Cs hanya menghambat pemberantasan korupsi di KPK," tandasnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.