Dark/Light Mode

Akui Sering Kasih Duit Ke Eks Penyidik KPK

Ini Alasan Rita Widyasari

Senin, 18 Oktober 2021 16:04 WIB
Eks Bupati Kukar Rita Widyasari. (Foto: Ist)
Eks Bupati Kukar Rita Widyasari. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Setelah dikenalkan Azis, Robin datang bersama seorang advokat dari Medan bernama Maskur Husain.

Baca juga : Eks Bupati Kukar Rita Widyasari Jadi Saksi

Mereka meyakinkan Rita bisa mengurus pengembalian aset yang disita KPK, mengurus kasus pencucian uang yang sedang disidik KPK, dan mengurus peninjauan kembali (PK) yang diajukan Rita ke Mahkamah Agung (MA). Robin dan Maskur meminta ongkos Rp 10 miliar dan setengah dari nilai aset milik Rita.

Baca juga : BCA Syariah Bidik Pembiayaan KPR Di Kota Baru Parahyangan

Dalam perkara ini, Robin dan Maskur didakwa menerima dari M Syahrial sejumlah Rp 1,695 miliar, Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado sejumlah Rp 3.099.887.000 dan 36 ribu dolar AS, Ajay Muhammad Priatna sejumlah Rp 507,39 juta, Usman Effendi sejumlah Rp 525 juta, dan Rita Widyasari sejumlah Rp 5.197.800.000. Sehingga total suap mencapai Rp 11,5 miliar. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.