Dark/Light Mode

Minta Rita Widyasari Tak Bawa-Bawa Namanya

Azis Syamsuddin: Akui Saja Dolar Itu Milik Bunda...

Senin, 18 Oktober 2021 17:40 WIB
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

 Sebelumnya 
"Saya tegaskan ya, dari keterangan saudara tadi, saudara didatangi oleh temannya Pak Azis bernama Pak Kris. Dan Pak Kris menyampaikan ke saudara bahwa intinya jangan bawa-bawa nama Pak Azis Syamsuddin kalau diperiksa KPK," tanya jaksa kepada Rita.

"Dan kedua, terkait uang Rp 200 juta yang ditransfer pak Azis ke pak Maskur, serta uang yang berbentuk dolar (Amerika maupun Singapura) agar diakui itu uangnya saudara." Benar begitu?" Sambung jaksa kembali bertanya. "Iya," jawab Rita.

Baca juga : Azis Syamsuddin Bantah Punya Orang Dalam, KPK Nggak Percaya...

"Padahal itu bukan uang saudara?" tanya jaksa kembali bertanya. "Saya nggak punya uang, Pak," jawab Rita.

"Uang itu dalam rangka apa?" tanya jaksa. "Karena kan saya ada lawyer fee, lawyer fee belum dibayar. Anggaplah kalau itu saya akui, itu legal," tutur Rita.

Baca juga : KPK Garap 3 Saksi Ini...

Dalam perkara ini, Robin dan Maskur didakwa menerima dari M Syahrial sejumlah Rp 1,695 miliar, Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado sejumlah Rp 3.099.887.000 dan 36 ribu dolar AS, Ajay Muhammad Priatna sejumlah Rp507,39 juta, Usman Effendi sejumlah Rp 525 juta, dan Rita Widyasari sejumlah Rp 5.197.800.000. Sehingga total suap mencapai Rp 11,5 miliar. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.