Dark/Light Mode

Azis Syamsuddin: Karena Terlalu Baik, Saya Apes…

Senin, 25 Oktober 2021 15:10 WIB
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

 Sebelumnya 
Dalam perkara ini, Robin dan Maskur didakwa menerima suap senilai Rp 11.025.077.000 dan 36 ribu dolar AS dari berbagai pihak. Berbagai pihak itu yakni Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial sejumlah Rp 1, 695 miliar.

Baca juga : Azis Syamsuddin Ngaku Sering Kasih Duit Ke Eks Penyidik KPK

Lalu, dari Azis Syamsuddin dan Ketua PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Aliza Gunado sebesar 3.099.887.000 dan 36 ribu dolar AS. Berikutnya, dari Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna senilai Rp 507.390.000.

Baca juga : Robin Bantah Azis Syamsuddin Punya Beking Di KPK

Kemudian, dari mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari sejumlah Rp 5.197.800.000. Dan terakhir, dari Direktur PT Tenjo Jaya Usman Effendi sebesar Rp 525 juta. Uang itu diduga diberikan untuk pengurusan perkara di KPK.

Baca juga : PON Lancar, Menpora: Terima Kasih Masyarakat Papua

Robin dan Maskur didakwa melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 11 jo pasal 18 UU No. 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 jo pasal 65 ayat 1 KUHP. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.