Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Waspada! Ada Ormas Catut Nama Dewas KPK

Senin, 25 Oktober 2021 17:42 WIB
Ormas yang mengatasnamakan Dewas KPK. (Foto: Ist)
Ormas yang mengatasnamakan Dewas KPK. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan tentang adanya organisasi masyarakat (ormas) bernama Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi dan Pelayanan Publik. Para anggota ormas ini, juga berseragam dengan logo mirip KPK.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri memastikan, ormas tersebut bukan termasuk bagian dari komisi antirasuah. Tidak ada pula kerja sama dengan ormas tersebut.

Baca juga : Ada Masalah Teknis, Bupati Kuansing Nggak Dipajang KPK

"KPK memastikan bahwa organisasi ini bukan merupakan bagian dari lembaga negara Komisi Pemberantasan Korupsi maupun Dewan Pengawas KPK. KPK juga tidak pernah melakukan kerja sama dengan pihak-pihak dimaksud," tegas Ali lewat pesan singkat, Senin (25/10).

Ormas tersebut diketahui turut membuat banner yang memajang logo mirip KPK. Serta mencantumkan alamat di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav. C1 Jakarta Selatan.

Baca juga : Waspadai Penipuan Lowongan Kerja Catut Nama OJK

Ali menegaskan, KPK mengecam tindakan para pihak yang menggunakan logo mirip komisi antirasuah dan mencantumkan alamat tersebut.

"KPK meminta para pihak untuk segera menghentikan aksinya, yang diduga dapat mengarah kepada perbuatan-perbuatan penipuan maupun pemerasan," tegasnya.

Baca juga : Disdik Jabar: Tak Ada Klaster Covid Selama PTM

Ali mengingatkan, modus penipuan dan pemerasan dengan mengaku serta menggunakan atribut KPK marak terjadi di berbagai daerah. Modus itu, telah memakan banyak korban.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.