Dark/Light Mode

Sinergi PLN, Kementerian ATR/BPN, Dan KPK Selamatkan Aset Negara Rp 102 Miliar Di NTT 

Senin, 25 Oktober 2021 19:16 WIB
PLN terus mempercepat pensertifikatan tanah aset-aset ketenagalistrikan di seluruh wilayah Tanah Air.
PLN terus mempercepat pensertifikatan tanah aset-aset ketenagalistrikan di seluruh wilayah Tanah Air.

RM.id  Rakyat Merdeka - PT PLN (Persero) terus mempercepat pensertifikatan tanah aset-aset ketenagalistrikan di seluruh wilayah Tanah Air, guna memenuhi tata tertib hukum dan memenuhi aspek legalitas.

Langkah ini dilakukan untuk mengamankan aset negara sekaligus memastikan pasokan listrik ke pelanggan dapat berjalan baik.

Upaya ini dilakukan PLN dengan berkolaborasi dengan dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sinergi tersebut pun membuahkan hasil, seperti yang terjadi di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT).

Direktur Bisnis Regional Sulawesi, Maluku, Papua dan Nusa Tenggara PLN Syamsul Huda, mengatakan sepanjang 2021, pihaknya telah menerima kurang lebih 572 sertifikat dari BPN di Provinsi NTT.

Baca juga : BMKG Warning Angin Kencang Dan Gelombang Tinggi Di NTT

Jumlah sertifikat tersebut akan terus bertambah hingga sertifikasi aset PLN di provinsi NTT mencapai 100 persen.

"Kami mengharapkan seluruh aset PLN secara Nasional dapat tersertifikasi seluruhnya pada 2023," ujarnya, dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dan Penyerahan Sertifikat PLN dan Pemda di Provinsi NTT, Senin (25/10).

Untuk menyukseskan target tersebut, Huda juga memohon dukungan dari Gubernur dan Bupati/Walikota di NTT dalam penyelesaian kendala sertifikasi aset, maupun dalam meningkatkan pelayanan di bidang ketenagalistrikan.

Pasalnya, PLN memiliki kurang lebih 100 ribu persil bidang tanah yang harus dilegalkan dan disertifikasi sebagai aset milik negara yang dipercayakan kepada perseroan.

Dari jumlah tersebut, pada 2019 baru sekitar 30 persen yang bersertifikat.

Baca juga : Mantan Direktur Keuangan PT Jasindo Didakwa Rugikan Negara Rp 7,58 Miliar

"Dukungan KPK sebagai bagian dari bentuk upaya pencegahan tindak korupsi, dalam menyelesaikan tanah-tanah negara yang dikelola oleh PLN, membuat kami semakin dimudahkan,” tambah Huda.

Saat ini, jumlah aset PLN di NTT 2.184 persil tanah. Adapun, per 30 September 2021 aset PLN di wilayah NTT yang sudah tersertifikasi mencapai 1.408 persil atau 64 persen.

Sejak Januari hingga akhir Oktober 2021, PLN dan BPN memproyeksikan akan ada tambahan 261 persil tanah yang sudah dapat diterbitkan sertifikatnya.

Dari ke 261 persil tersebut, sekitar 115 persil berada di bawah PLN Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Timur (UIW NTT) dan 146 persil PLN Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara.

Dengan begitu, total sertifikat di NTT yang diterima sampai dengan hari ini sejumlah 572 persil.

Baca juga : Wartawan: Buat Selamatkan Negara Jika Kondisi Genting

Sejauh ini, kolaborasi PLN, Kementerian ATR/BPN, dan KPK berhasil mengamankan aset negara senilai Rp 102 miliar.

Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar mengapresiasi upaya PLN, mengamankan aset negara yang nilainya triliunan rupiah.

Pihaknya berharap sinergi Kementerian ATR/BPN dan PLN dapat terus terjalin untuk mendukung target sertifikasi aset pada 2025 sebanyak 1 juta sertipikat.

"Dan kami juga apresiasi Kementerian ATR/BPN dan PLN, sudah sangat banyak sertipikat yang diterbitkan. Ini mempunyai potensi mengamankan aset negara hingga triliunan, dan ini sangat baik karena bisa menjadi penyemangat bagi yang lain," katanya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.