Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Batasi Impor, Hamdan Zoelva Dorong Penggunaan Produsen Alkes Lokal

Kamis, 28 Oktober 2021 22:12 WIB
Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW 1443/2021 yang diselenggarakan di PT Taishan Alkes Indonesia, Jakarta, Kamis (28/10/2021).
Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW 1443/2021 yang diselenggarakan di PT Taishan Alkes Indonesia, Jakarta, Kamis (28/10/2021).

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Hamdan Zoelva mendorong Pemerintah untuk komitmen dalam penggunaan alat kesehatan (alkes) produk dalam negeri.

Pasalnya, masih banyak produk alkes impor dengan harga yang mahal namun belum memiliki sertifikat halal.

“Sebaiknya alkes seperti alat swab antigen dan alat PCR ini tidak perlu impor, karena alkes impor itu harganya sangat mahal,” kata Hamdan Zoelva saat menghadiri perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW 1443/2021 yang diselenggarakan di PT Taishan Alkes Indonesia, Jakarta, Kamis (28/10).

Baca juga : Gus Halim: Muliakan Perempuan Dalam Pembangunan Desa

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu berharap, Pemerintah membatasi masuknya produk-produk alkes impor.

Harusnya, kata Hamdan Zoelva, lebih mengutamakan produsen alkes dalam negeri yang harganya jauh lebih murah. Dan kualitasnya sangat baik serta telah memiliki sertifikat halal.

“Pemerintah harus meninjau ulang kebijakan mengenai alat swab antigen dan alat PCR impor yang banyak beredar sekarang ini. Saya khawatir ke depannya ini akan menjadi persoalan hukum, karena dianggap mencari keuntungan atau sengaja ada permainan soal harga alkes,” ujarnya.

Baca juga : Klaster Premium Jadi Incaran Kelas Menengah Produktif Jakarta

Ia mencontohkan harga alat swab antigen yang di publish PT Taishan Alkes Indonesia sebesar Rp 30 ribu, sementara harga yang ditetapkan Pemerintah untuk alat swab antigen sebesar Rp 55 ribu.

“Ini dari pabrik lokal dalam negeri seperti PT Taishan saja harganya lebih murah dibanding yang ditetapkan oleh pemerintah. Malah saya yakin PT Taishan bisa tekan lagi harganya Rp 25 ribu sampai Rp 20 ribu.

Bahkan kata dia, alkes lokal ini sudah dapat sertifikat halal. Namun dirinya heran, yang banyak beredar justru alkes impor yang harganya dua kali lipat.

Baca juga : Lestari Dorong Pemerintah Masimalkan Potensi Daerah

"Saya tidak tahu lagi berapa itu untungnya dari alkes impor ini,” ujarnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.