Dark/Light Mode

Jenderal Sigit Tantang Peserta Festival Mural Bhayangkara

Silakan Gambar Yang Pedas, Nanti Jadi Sahabat Kapolri...

Sabtu, 30 Oktober 2021 15:09 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat membuka Bhayangkara Mural Festival 2021 di Lapangan Bhayangkara, Kompleks Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Sabtu (30/10). (Foto: Divhumas Polri)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat membuka Bhayangkara Mural Festival 2021 di Lapangan Bhayangkara, Kompleks Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Sabtu (30/10). (Foto: Divhumas Polri)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi membuka Bhayangkara Mural Festival 2021 di Lapangan Bhayangkara, Kompleks Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Sabtu (30/10).

Saat memberi sambutan, Sigit menyampaikan, rangkaian kegiatan Bhayangkara Mural Festival 2021 ini menggelorakan semangat Hari Sumpah Pemuda, sekaligus bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Humas Polri ke-70.

Dia mengisahkan, saat awal pendaftaran dibuka, hanya 18 yang mendaftar. Kok sedikit? Sebab, kata dia, ada isu, festival mural ini juga cara polisi untuk tahu identitas peserta.

Baca juga : WHO: Situasi Bisa Makin Runyam, Varian Baru Yang Lebih Dahsyat Jadi Ancaman

"Nanti mereka berpikiran bisa terkuak dan pasti ditangkap. Awalnya muncul pemikiran peserta begitu," ungkap Sigit.

Setelah disampaikan bahwa para peserta diberikan kebebasan untuk menuangkan karyanya, baik yang bersifat positif maupun negatif, para pendaftar melobjak menjadi 803 orang.

Setelah disaring di tingkat Polda, sebanyak 80 tim mural diberi kesempatan untuk memamerkan karyanya di Lapangan Bhayangkara.

Baca juga : Peduli Warga di Sekitar Kantor, Pertamina Bagikan Paket Sembako di Makassar

Dalam kesempatan ini, Sigit menekankan, konteks kebebasan berekspresi sudah diatur di dalam Undang Undang Dasar 1945 pasal 28 dan juga ditegaskan dalam UU 9/1998 tentang kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum.

Aturan inilah, yang menjadi pembeda pada saat era sebelum reformasi dan pasca reformasi yang memberikan kebebasan bagi masyarakat untuk menyampaikan ekspresi dan aspirasinya.

Sigit juga memastikan, sebagaimana arahan Presiden Jokowi, Indonesia adalah negara yang demokratis dan sangat menghargai kebebasan berekspresi. Maka, Polri memegang teguh arahan Presiden itu.

Baca juga : Peduli Warga di Sekitar Kantor, Pertamina Bagikan 400 Paket Sembako di Makassar

“Sehingga tentunya Bhayangkara Mural Festival 2021 ini adalah bukti bahwa kami menghormati kebebasan berekspresi,” tekan eks Kabareskrim Polri ini.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.