Dark/Light Mode

Dapat Satu Rumah Dari KPK, KPU Berencana Jadikan Museum Pemilu

Selasa, 9 November 2021 17:11 WIB
Ketua KPU Ilham Saputra. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Ketua KPU Ilham Saputra. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi salah satu instansi yang diberikan aset hasil tindak pidana korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupa sebuah rumah.

 "Aset satu rumah doang di Cempaka putih," ujar Ketua KPU Ilham Saputra di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/11).

Baca juga : BTN Gencar Sosialisasikan Fitur GPM Untuk Milenial

Ilham berterima kasih kepada KPK. Menurutnya pemberian rumah untuk KPU sangat penting karena markasnya kurang mumpuni untuk memaksimalkan kinerja.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada KPK karena kantor KPU sudah cukup padat, kita perlu beberapa gedung lain untuk jadi kantor agar pekerjaan kita lebih maksimal," bebernya.

Baca juga : Dapat Fasilitas Mobil Atau Rumah Dari Kantor, Siap-Siap Kena Pajak!

Ilham berencana membuat rumah itu menjadi museum KPU. Menurutnya rumah itu memungkinkan untuk dijadikan museum. "Rencana kita belum tahu ya, ini bisa pengarsipan, bisa juga museum pemilu, karena kita belum punya museum pemilu," bebernya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.