Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Persib Siap Ukir Sejarah di ACC 2026/27
- Dedi Kusnandar Doakan Timnas Indonesia Juara
- Magnitudo Gempa Hari Ini Di Sumba Tercatat Yang Terbesar Dalam Sepekan Terakhir
- Harry Kane Puji Lini Serang Inggris Usai Hancurkan Kroasia 7-0
- Gagal Emas di Asian Games, Bintang/Sofyan Langsung Kejar Tiket Olimpiade
MA Tolak Gugatan Yusril Soal AD/ART Partai Demokrat Kepengurusan AHY
Rabu, 10 November 2021 07:55 WIB
Sebelumnya
Kemudian, parpol juga bukanlah lembaga negara, badan, atau lembaga yang dibentuk oleh Undang-Undang (UU) atau pemerintah atas perintah UU.
Baca juga : AHY Bakar Semangat Kader Demokrat Papua Barat
Juga, tidak ada delegasi dari UU yang memerintahkan parpol untuk membentuk peraturan perundang-undangan.
Baca juga : Partai Demokrat Doain Gelora Lolos Parlemen
Untuk diketahui, dalam perkara bernomor 39 P/HUM/M2021 tersebut, Yusril yang menjadi kuasa hukum Muh Isnaini Widodo dkk menggugat keputusan Menkumham soal pengesahan AD/ART. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya