Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Disebut Ngasih Iming-iming Untuk Tarik Gugatan AD/ART, Demokrat Membantah

Minggu, 3 Oktober 2021 20:51 WIB
Ketua DPP Demokrat Kamhar Lakumani (Foto: Instagram)
Ketua DPP Demokrat Kamhar Lakumani (Foto: Instagram)

RM.id  Rakyat Merdeka - Partai Demokrat membantah pernyataan para penggugat AD/ART dari kubu KLB Deli Serdang, yang mengaku ditawari iming-iming agar mencabut tuntutan tersebut.

"Saya sudah cek, informasi itu tidak benar. Mereka ini memang sedang mencari sensasi, dengan menyebar berbagai informasi yang tidak benar untuk mendapatkan perhatian. Jadi, sama sekali tidak ada upaya-upaya seperti itu. Informasi itu tidak benar," jelas Ketua DPP Demokrat Kamhar Lakumani, Minggu (3/10).

Sebelumnya, pada Sabtu (2/10), para penggugat AD/ART Demokrat menggelar konferensi pers, yang mengungkap adanya iming-iming oleh kubu Cikeas.

Muhammad Isnaini Widodo, mantan Ketua DPC Ngawi, mengaku pernah didatangi seorang pengurus DPP PD kubu Cikeas dengan iming-iming tertentu. Asalkan, Isnaini bersedia mencabut gugatan di Mahkamah Agung.

Baca juga : Kritik Demokrat Menohok Banget

Namun, tawaran tersebut ditolak karena bertentangan dengan nuraninya, yang berkeinginan mengembalikan marwah partai demokrat yang terbuka, demokratis dan modern.

Bujukan untuk mencabut perkara di MA juga dialami penggugat lainnya, Ayu Palaretins, mantan Ketua DPC Tegal yang mengaku didatangi di kediamannya. Namun ajakan untuk berkhianat ditolak mentah-mentah.

Lain halnya dengan penggugat Nur Rahmat Juli Purwanto, Ketua DPC Bantul. Dia disebut tak tahan menepis rayuan dan tergiur menerima tawaran tersebut.

"Sejak kedatangannya ke Jakarta, Nur Rahmat sulit ditemui. Bahkan komunikasi WA dan telepon pun tidak direspon olehnya," ungkap Isnaeni. 

Baca juga : Literasi Informasi Penting Untuk Tangkal Hoaks Dan Berdayakan Masyarakat

Muncul informasi bahwa Nur Rahmat akan mencabut gugatannya di MA pada Senin (4/10) besok. Menyusul pencabutan perkara oleh Yosep Benediktus Badeoda, sebagai salah satu penggugat pada perkara Nomor 154/G/2021/PTUN.JKT.

Namun, mundurnya dua orang ini sebagai penggugat di PTUN dan MA sama sekali tidak mengurangi nilai perjuangan kader.

"Kami tidak akan mundur selangkahpun dalam memperjuangkan hak-hak kader di seluruh Indonesia. Karena kami yakin, saat ini semua pimpinan DPC sepaham dengan kami. Namun masih belum berani tampil, karena masih menjabat di legislatif maupun eksekutif," tegas Ajrin Duwila, mantan Ketua DPC kepulauan Sula, Maluku Utara yang juga tercatat sebagai penggugat di PTUN Jakarta.

Binsar Sinaga, mantan Ketua DPC Samosir juga konon dipepet tawaran. Namun, ia tak goyah.

Baca juga : Akrabkan Dua Negara Lewat Makanan

"Sebagai putra tentara  saya tidak diajarkan oleh ayah saya untuk menjadi pengkhianat. Kalau kalian merasa benar dengan apa yang kalian lakukan pada AD/ART 2020 itu, silakan beradu dengan kuasa hukum kami Yusril Ihza Mahendra di MA," tegas Binsar. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.