Dark/Light Mode

Bilang Banyak Pejabat Umpetin Harta

Pak Firli, Bongkar!

Kamis, 11 November 2021 07:50 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri. (Foto: Antara)
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri. (Foto: Antara)

 Sebelumnya 
“Pemecahan persoalan tersebut memerlukan komitmen politik yang kuat di tingkat legislasi! Ketidakpatuhan melaporkan harta kekayaan bagi pejabat publik merupakan salah satu mental korup yang harus dikikis!” tegas mantan Kapolda NTB itu.

Lebih lanjut, Firli mendesak DPR membuat peraturan sanksi bagi pejabat negara yang tak patuh melapor harta kekayaan.

“Kita mendesak @DPR_RI dan pemerintah menggodok aturan sanksi yang dapat memaksa penyelenggara negara patuh melaporkan kekayaan,” tekannya.

Baca juga : Menpora Sumringah Banyak Pecah Rekor Di Peparnas Papua

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengapresiasi pernyataan Firli. Kata dia, Firli semakin garang usai pensiun dari Polri.

“Salah satunya ya ini, mengatakan 95 persen pejabat tidak jujur melaporkan hasil kekayaannya,” jelas Boyamin kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Diakui Boyamin, hitungan Firli hampir sama dengan hitungannya. Bahkan lebih kecil lagi cuma di kisaran 2 persen pejabat yang jujur.

Baca juga : BPIP: Pejabat Harus Berakhlak!

Dia yakin, Firli mengetahui siapa-siapa saja pejabat nakal yang melaporkan kekayaannya. Karena itu, dia mendesak Firli lebih implementatif mempertanggungjawabkan pernyataannya.

“Harus memaksa pejabat itu jujur. Kalau tidak, cari asal-usul kekayaannya. Kalau ketemu, ada tindakan korupsi dan pencucian uang harus diproses hukum,” tambah dia.

Di sisi lain, Pengamat Hukum dari Universitas Trisakti Abdul, Fickar Hadjar berharap, Firli jangan hanya omong doang. Seharusnya KPK bertindak refresif ketika menemukan ketidakakuratan LHKPN para pejabat.

Baca juga : Netizen Tanya, Karantina 3 Hari Kecepetan Nggak Ya?

“Kalau Ketua KPK tahu ada penyimpangan tapi tidak melakukan tindakan, ya sama saja dengan menyetujui. Bahkan lebih jauh bisa disangka sebagai melakukan upaya penyimpangan itu sendiri,” tukas Fickar. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.