Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Berkas Rampung, 17 Tersangka Suap Probolinggo Segera Disidang

Sabtu, 30 Oktober 2021 05:38 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)
Gedung KPK. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan penyidikan terhadap 17 tersangka dalam kasus dugaan suap seleksi jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo Tahun 2021.

Para tersangka yang merupakan ASN Pemkab Probolinggo beserta barang bukti, diserahkan penyidik komisi antirasuah kepada tim jaksa. 

Baca juga : KPK Dalami Penerimaan Uang Haram Bupati Probolinggo Dan Suaminya

"Tim jaksa menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (tahap II) dari tim penyidik karena berkas perkara tersangka SO dan kawan-kawan telah dinyatakan lengkap," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Jumat (29/10).

Dengan penyerahan itu, penahanan 17 tersangka itu dilanjutkan tim jaksa selama 20 hari ke depan. Terhitung, sejak 29 Oktober sampai dengan 17 November 2021.

Baca juga : Berkas Rampung, Sekda Nonaktif Tanjungbalai Segera Diadili

Sebelas tersangka, yakni Ali Wafa (AW), Mawardi (MW), Mashudi (MU), Mohammad Bambang (MB), Masruhen (MH), Abdul Wafi (AW), Kho'im (KO), Akhmad Saifullah (AS), Jaelani (JL), Uhar (UR), dan Nurul Hadi (NH), ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.

Kemudian, Nurul Huda (NH) dan Hasan (HS) ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur, Sugito (SO) di Rutan Salemba Jakarta Pusat, Sahir (SR) di Rutan Polres Jakarta Pusat, Samsuddin (SD) di Rutan Gedung Merah Putih KPK, dan Maliha (MI) di Rutan Polda Metro Jaya.

Baca juga : Berkas Dilimpahkan Ke Pengadilan, Rudy Hartono Cs Segera Disidang

"Dengan batasan waktu yang telah ditentukan oleh undang-undang, tim jaksa dalam waktu 14 hari kerja akan segera melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan ke pengadilan tipikor. Persidangan diagendakan berlangsung di Pengadilan Tipikor Surabaya," bebernya.

KPK total menetapkan 22 tersangka terkait kasus seleksi jabatan tersebut. Lima tersangka lainnya, yaitu Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin, Camat Krejengan Doddy Kurniawan, Camat Paiton Muhammad Ridwan, dan Sumarto, ASN Pemkab Probolinggo. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.