Dark/Light Mode

Luhut Gagal Mediasi, Haris Dan Fathia Nggak Dateng Ke Polda

Senin, 15 November 2021 14:20 WIB
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Ist)
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mendatangi Polda Metro Jaya. Dia dijadwalkan menjalani proses mediasi dengan Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar, dan Koordinaror KontraS, Fatia Maulidiyanti.

"Diundang untuk mediasi sebenernya kalau ndak keliru itu Minggu lalu, tapi saya pas dinas di luar. Kemudian dijanjikan hari Jumat, saya juga sedang dinas keluar. Kemudian diminta oleh Haris diminta hari ini, ya saya datang hari ini," ujar Luhut di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (15/11).

Baca juga : Menang Telak, Prancis Dan Belgia Melenggang Ke Piala Dunia 2022

Kendati demikian, mediasi kembali gagal. Soalnya, Haris dan Fatia tidak hadir. Sehingga tak ada jalan temu antara pelapor dan terlapor. "Iya, nggak jadi datang ya (Haris dan Fatia)," imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Luhut menegaskan, tidak ada lagi mediasi dalam kasus hukum terkait laporannya terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. "Jadi kalau proses yang sudah selesai. Saya sudah menyampaikan saya pikir lebih bagus ketemu di pengadilan saja," tutur Luhut.

Baca juga : Inggris Vs Albania, Tiga Singa Kejar Posisi Juara Grup

Jadi tak ada mediasi lagi? "Tidak usah, di pengadilan saja nanti kalau dia yang salah ya salah, kalau saya yang salah ya saya gitu," jawabnya.

Sebelumnya, Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti lantaran video berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya" yang diunggah melalui akun Youtube milik Haris Azhar.

Baca juga : Pandu Riono: Yang Nolak Divaksin, Harus Bayar Biaya RS Sendiri Kalau Kena Covid

Video tersebut membahas laporan sejumlah organisasi termasuk KontraS tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua.

Laporan Luhut tersebut telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan polisi: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021. Luhut memutuskan membuat laporan polisi lantaran somasi yang dikirimkannya tidak ditanggapi. Baik Haris dan Fatia pun tidak kunjung meminta maaf. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.