Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Mudik Duluan

Sabtu, 10 April 2021 06:27 WIB
Ngopi - Mudik Duluan
Catatan :
Redaktur

RM.id  Rakyat Merdeka - Larang mudik pada 6-17 Mei 2021 direspon beragam oleh banyak pihak. Tidak terkecuali di lingkungan keluarga saya sendiri.

Paman saya memutuskan untuk mudik dini ke kampung halaman. Dia memutuskan untuk pulang ke D.I Yogyakarta pada Senin (5/4).

Paman saya berangkat ke kampung dengan mobil pribadi dan nyetir sendiri. Berangkat pada pukul 05:00 WIB dan sampai pada pukul 19:00 WIB.

Baca juga : Tolong Mudahkan Vaksinasi Lansia

Sebelum berangkat, paman saya mengatakan bahwa dia akan menghabiskan masa bulan puasa di kampung. Dia akan kembali ke Jakarta saat tenggat waktu larangan mudik dari pemerintah berakhir.

Saya sempat mengingatkannya agar tidak pulang lebih dahulu ke kampung halaman di masa pandemi ini. Tapi apa daya saya, sebab anak-anak paman saya semuanya tinggal di kampung. Ditambah dia ingin ziarah ke kakek dan nenek.

Paman saya juga mengaku bahwa selama masa pandemi ini dirinya strees karena tidak bisa berniaga secara normal di Jakarta. Ditambah, dirinya juga tidak bisa menemui anak-anaknya.

Baca juga : Hobi Bawa Untung

Uniknya, paman saya berterimaksih kepada pemerintah karena telah mengumumkan jadwal larangan mudik. Karena pengumuman tersebut, dia bisa menjadwalkan acara mudik dininya.

Paman saya mungkin segelintir orang yang melakukan aksi mudik dini. Di belahan daerah lain mungkin juga ada yang melakukan hal serupa. Mungkin.

Apapun itu, mudik merupakan salah satu tradisi tahunan masyarakat Indonesia yang terjadi saat Hari Raya besar di Indonesia, salah satunya Hari Raya Idul Fitri. Hampir setiap tahun orang-orang berbondong-bondong pulang untuk bertemu keluarga di kampung halaman.

Baca juga : Sedih Tapi Nggak Bisa Nangis

Fenomena tahunan ini sudah terjadi di Indonesia sejak puluhan tahun lalu.

Akan tetapi di tahun ini mudik lebaran kembali di larang oleh Pemerintah. Hal ini dikarenakan untuk menghentikan penyebaran Pandemi Covid-19 di Indonesia. Sehingga untuk menghentikan penyebarannya, Pemerintah membuat peraturan untuk menunda mudik di tahun 2020 ini. [Susilo Yekti/Wartawan Rakyat Merdeka]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.