Dark/Light Mode

Pendidikan Kedokteran Diharap Dukung Pelayanan Kesehatan Nasional

Kamis, 18 November 2021 07:21 WIB
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat saat Focus Group Discussion Pergantian UU Pendidikan Kedokteran Sebagai Solusi Disrupsi Pelayanan Kesehatan dalam Revolusi Industri 4.0 di Ruang Delegasi, Gedung DPR/MPR Jakarta, Rabu (17/11). (Foto: Ist)
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat saat Focus Group Discussion Pergantian UU Pendidikan Kedokteran Sebagai Solusi Disrupsi Pelayanan Kesehatan dalam Revolusi Industri 4.0 di Ruang Delegasi, Gedung DPR/MPR Jakarta, Rabu (17/11). (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Revisi UU Pendidikan Kedokteran

Wakil Ketua Badan Legislatif DPR Willy Aditya mengungkapkan usulan perbaikan UU terkait pendidikan kedokteran sangat berkaitan dengan upaya pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) secara umum di negeri ini.

Terkait kondisi pelayanan kesehatan saat ini, menurut Willy, perlu revisi UU Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran. Tujuannya, menurut Willy, selain untuk meningkatkan kualitas dokter di Indonesia juga untuk memperbaiki kualitas layanan kesehatan di tanah air.

Karena, jelasnya, dalam proses pembahasan RUU Pendidikan Kedokteran ada dua kementerian terkait yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Kementerian Kesehatan.

Baca juga : Pertama di Indonesia, PMI Gandeng Grab Dukung Pengantaran Kantong Darah di Makassar

Willy berharap, tidak ada ego sektoral dalam pelaksanaan aturan nantinya. Untuk mewujudkan peningkatan kualitas dokter dan layanan kesehatan nasional, tegas Willy, perlu langkah afirmasi dari negara untuk menciptakan kondisi yang mendukung lahirnya dokter yang berkualitas dan merata di Indonesia.

Dekan FKIK Universiatas Arilangga Prof. Budi Santoso berharap, dalam upaya revisi UU Pendidikan Kedokteran, harus ada kolaborasi dari semua pihak untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang merata di tanah air.

Salah satu yang harus diupayakan, menurut Budi, adalah besaran biaya pendidikan kedokteran harus ditetapkan oleh peraturan pemerintah atau ada keterlibatan pemerintah agar lebih terjangkau. Demikian juga dengan kemudahan dokter dalam berlatih.

Saat ini, jelas Budi, pelatihan dokter terkait penerapan sejumlah metode pengobatan terkendala keterbatasan peralatan. "Peningkatan kualitas dokter, uji kompetensi sangat penting dan harus dipertahankan," pintanya.

Baca juga : Wapres Berharap Sumut Bangun Mal Pelayanan Publik

Anggota World Federation Of Medical Education Titi Savitri Prihatiningsih berpendapat, asessment dalam pendidikan kedokteran sangat penting, karena dari hasil asesmen ada feedback tentang kondisi terkini terkait keterampilan dokter yang bersangkutan.

Titi berharap, regulasi pendidikan kedokteran melakukan transformasi dalam bidang edukasi dan institusi pelatihan, akreditasi dan regulasi, serta pembiayaan yang berkelanjutan.

Sementara itu, dr. Haswan dari Forum Dokter Muda Indonesia berpendapat, uji kompetensi jangan dijadikan sebagai bagian kelulusan dalam pendidikan kedokteran.

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Kemendikbudristek, Prof. Nizam menilai bila undang-undang pendidikan kesehatan direvisi, perlu juga direvisi undang-undang praktik dokter.

Baca juga : Bamsoet Dorong Inpres Pembangunan Monumen Nasional Bela Negara

Sekretaris Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan, Kemenkes Azhar Jaya mengungkapkan, yang dibutuhkan Kementerian Kesehatan adalah jumlah dokter yang cukup, tersebar merata dan bermutu. Untuk ketersediaan dokter umum, jelas Azhar, upaya yang harus dilakukan adalah redistribusi agar lebih merata di sejumlah daerah.

Sedangkan untuk dokter spesialis, tegasnya, jumlahnya memang kurang. Azhar berharap, lembaga pendidikan kedokteran bisa menghasilkan dokter-dokter spesialis untuk mengisi kekurangan yang terjadi.

Anggota PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Ganis Irawan mengungkapkan, ada karakter feodal pada sistem pendidikan kedokteran Indonesia. Sehingga patut diduga, ujar Ganis, seringkali terjadi hambatan dalam pasokan dokter pada Sistem Pelayanan Kesehatan Nasional. [TIF]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.