Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Tulis Disertasi Doktor Ilmu Hukum Unpad

Bamsoet Teliti Peran PPHN Dalam Jaga Kesinambungan Pembangunan

Selasa, 23 November 2021 14:58 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Foto: Istimewa)
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua MPR Bambang Soesatyo dinyatakan lulus sebagai kandidat doktor dalam Sidang Seminar Usulan Riset, dalam program studi Doktor Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad). Mengambil judul penelitian "Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sebagai Payung Hukum Pelaksanaan Pembangunan Berkesinambungan dalam Rangka Menghadapi Revolusi Industri 5.0", politisi yang akrab disapa Bamsoet ini berhasil mempertahankan proposal risetnya di hadapan para penguji yang terdiri dari Prof Huala Adolf (Ketua Program Studi, Ketua Sidang, sekaligus Oponen Ahli), Prof Yasonna Laoly (Philosophy of Doctor, selaku Oponen Ahli), Prof Ahmad Mujahid Ramli (Fellow Chartered BANI Arbitrator, selaku Promotor), Ary Zulfikar (selaku Co Promotor), Prof Adrian E Rompis (selaku Oponen Ahli), dan Prita Amalia (selaku Oponen Ahli).

"Menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitik dengan analisis kualitatif, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan melakukan analisis peran PPHN dalam menjaga kesinambungan pembangunan dalam menghadapi Revolusi Industri 5.0. Mengetahui dan melakukan analisis terhadap prinsip-prinsip dan teori hukum yang dapat dijadikan landasan pikir dan yuridis PPHN sebagai payung hukum, serta mengetahui dan melakukan analisis konsep hukum dan ruang lingkup PPHN yang dapat diterapkan di Indonesia," ujar Bamsoet, usai Sidang Seminar Usulan Riset Program Studi Doktor Ilmu Hukum Unpad, secara virtual dari Jakarta, Selasa (23/11).

Baca juga : Bamsoet Sosialisasikan Empat Pilar Dengan Gaya Jenaka

Ketua DPR ke-20 ini menjelaskan, dalam penelitian tersebut juga akan membahas tentang PPHN sebagai landasan visi dan misi pembangunan Indonesia yang berjangka panjang dan berbasis teknologi di era revolusi industri 4.0 menuju revolusi industri 5.0. PPHN melengkapi RPJPM yang sangat tergantung dari kewenangan eksekutif yang jangka waktunya parsial 5 tahun sekali berganti dan dapat dipilh untuk satu kali periode berikutnya. Apabila dikaitkan dengan pembangunan berkelanjutan yang berbasis teknologi, hal tersebut sangat sulit diwujudkan apabila terjadi perbedaan kebijakan yang parsial dari setiap perbedaan kekuasaan eksekutif yang memenangkan Pemilu.

"PPHN merupakan grand design atau blue print yang bisa menjamin pembangunan berkelanjutan dan berjangka panjang sehingga pembangunan dapat berlangsung secara konsisten. PPHN merupakan alat dalam efisiensi anggaran pembangunan sehingga penganggaran program pembangunan bisa berjalan sesuai dengan perencanaan," jelas Bamsoet.

Baca juga : Bamsoet Tegaskan, Kecil Peluang Ada Penumpang Gelap Dalam Amandemen UUD

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menerangkan, PPHN juga merupakan alat transparansi bagi rakyat yang ingin mengakses informasi dan segala sesuatu yang berkaitan dengan pembangunan Indonesia yang berkelanjutan. Sekaligus menjadi pedoman atau tolak ukur keberhasilan seorang Presiden di era jabatannya dalam merealisasikan RPJPM selama masa jabatannya dan pedoman bagi pemerintah berikutnya untuk melanjutkan.

"PPHN juga menjadi faktor pendorong sekaligus penekan untuk memastikan realisasi semua program dalam Visi Indonesia 2045. Serta menjadi konsistensi proses kerja berkelanjutan dalam rangka mewujudkan Visi Indonesia 2045, yang diterima sebagai kesepakatan dan keputusan politik nasional yang dipermanenkan. Sekaligus menjadi jaminan agar Visi Indonesia 2045 tidak dirubah oleh perubahan kepemimpinan nasional," terang Bamsoet.

Baca juga : Dukung Menpora, Bamsoet Dorong Pemanfaatan Dana CSR Untuk Pembinaan Olahraga

Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Keamanan dan Pertahanan Kadin Indonesia ini berharap, penelitian disertasinya ini bisa mendatangkan dua kegunaan. Secara teoritis, bisa bermanfaat dalam pengembangan hukum tata negara terhadap perkembangan ilmu pengetahuan. Khususnya, terkait pembangunan nasional yang berakar pada realitas ketatanegaraan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Secara praktis, penelitian ini bisa bermanfaat sebagai sumbangan pemikiran kepada negara dan para pemangku kebijakan terkait pemikiran tentang kebijakan yang dapat mewujudkan pembangunan nasional dan berguna sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat," pungkas Bamsoet. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.