Dark/Light Mode

Panja Saja Tidak Cukup

F-NasDem Yakin Pansus Bisa Selesaikan Persoalan Garuda

Jumat, 3 Desember 2021 07:00 WIB
Wakil Ketua Komisi VI DPR dari Fraksi NasDem Martin Manurung. (Foto: Dok. DPR RI)
Wakil Ketua Komisi VI DPR dari Fraksi NasDem Martin Manurung. (Foto: Dok. DPR RI)

 Sebelumnya 
Selain Martin, FGD yang diselenggarakan Fraksi Partai NasDem DPR itu menghadirkan sejumlah pembicara lain, di antaranya mantan Komisaris PT Garuda Peter F Gontha, pakar penerbangan dan Vice Chairman at CSE Aviation Consulting Samudra Sukardi, dan pakar hukum kepailitan dari UI Kurnia Toha.

Peter F Gontha mengatakan, satu-satunya jalan keluar untuk menyelesaikan permasalahan Garuda adalah melalui jalur hukum. Namun, proses penyelesaian secara hukum perlu didukung investigasi forensik, agar tidak menduga-duga apa yang sedang terjadi di PT Garuda.

Menurut Peter, Garuda tidak bangkut, karena yang bangkrut adalah PT Garuda. Bila dipandang dari sejarah perkembangan maskapai penerbangan di Tanah Air, Garuda merupakan ikon bangsa Indonesia di bidang kedirgantaraan yang harus dilestarikan. “Jadi, Garuda harus tetap ada. Tapi, PT Garuda Indonesia bisa hilang,” tegas Peter.

Baca juga : Siti Fauziah: Teknologi Tak Bisa Gantikan Peran Guru

Permasalahan PT Garuda, tambah Peter, bisa diselesaikan dengan mengaudit semua utang Garuda dan melakukan renegosiasi dengan pihak lessor yang menyewakan pesawat kepada PT Garuda Indonesia.

“Utang-utang diaudit, lalu buat list prioritasnya. Setelah itu, renegosiasi dengan leasing. Semuanya masih bisa meski sangat sulit,” tandasnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri II BUMN Kartika Wirjoatmodjo menegaskan, pemerintah tidak ingin PT Garuda Indonesia Tbk bangkrut. Pihaknya bahkan mendukung seluruh upaya dilakukan manajemen Garuda untuk menyelamatkan flag carrier tersebut.

Baca juga : Kilang Cilacap Kebakaran, Pertamina Pastikan Produksi Jalan Terus

“Saya harus menekankan bahwa pemerintah tidak ingin membuat Garuda Indonesia bangkrut. Apa yang kami cari adalah penyelesaian utang baik di luar proses pengadilan atau melalui proses pengadilan,” kata Kartika Wirjoatmodjo dalam pernyataanya, Kamis (4/11).

Saat ini, manajemen Garuda Indonesia tengah dalam pembicaraan dengan kreditor untuk merestrukturisasi utang dan diharakan mencapai kesepakatan pada kuartal kedua 2022.

“Kami sedang bernegosiasi dengan banyak pihak dengan kebutuhan yang berbeda, sehingga preferensi mereka bervariasi,” kata dia. [ONI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.