Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Ini Tips MPR Redam Hoax Di Medsos

Selasa, 21 Desember 2021 09:04 WIB
Media Expert Meeting MPR di Kota Garut, Jawa Barat Minggu (19/12). (Foto: Ist)
Media Expert Meeting MPR di Kota Garut, Jawa Barat Minggu (19/12). (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sekretaris Fraksi Partai Golkar MPR Ferdiansyah mengajak  masyarakat agar lebih bijaksana dalam bermedia sosial. Tidak mengumbar ancaman, kebencian, memecah belah, fitnah, pornografi  maupun pernyataan berbau SARA.

Karena setiap penggunaan medsos yang tidak bertanggung jawab mempunyai konsekwensi hukum. Dan bisa dikenai sangsi pidana. Undang-undang yang berkaitan dengan  penyalah gunaan medsos, itu antara lain Pasal 28 ayat 1 UU nomer 11 tahun 2008 tentang ITE. Serta KUHP pasal 390.

"Jangan karena merasa memiliki hak asasi untuk berkumpul, berserikat dan menyampaikan pendapat, kemudian menggunakannya secara bebas tanpa batas hingga merugikan orang lain. Bahkan melanggar norma, baik sosial, agama maupun norma hukum," kata  Ferdiansyah.

Pernyataan, itu disampaikan Ferdiansyah saat menjadi pembicara pada Media Expert Meeting di Kota Garut, Jawa Barat Minggu (19/12). Ikut hadir pada acara tersebut, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Sistem Informasi MPR Siti Fauziah serta Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga Budi Muliawan. Tema yang dibahas dalam acara itu adalah Bijak Bermedia Sosial Dalam Menangkal Hoax.

Baca juga : Indonesia Bahas Pembiayaan Hijau Di Presidensi G20

Saat ini, menurut Ferdiansyah,.banyak berita hoax yang tersebar di medsos. Lebih parah lagi, berita-berita tersebut malah disebarkan kembali  oleh masyarakat karena ketidaktahuan mereka terhadap kebenaran berita yang semestinya harus dilawan.

"Stop hoax, jangan ikutan menyebar berita bohong, apalagi yang bisa menimbulkan efek jelek. Berfikir sebelum berbagi, jangan hanya melihat judul, teliti juga isinya," imbau Ferdiansyah memberi tips untuk menghindarkan diri dari ikut menyebar berita hoax.

Selain meneliti kesesuaian antara judul dan isi, berita di medsos juga harus dibanding-bandingkan apakah termasuk informasi yang baik atau buruk. Dilihat bagaimana kualitas situs yang pertama mengangkat berita tersebut.

"Teliti dan lakukan crosscheck dengan sumbernya. Periksa pula kesesuaian waktu kejadian. Inilah beberapa cara yang perlu dilakukan untuk menangkal beredarnya berita hoax," tambah Ferdiansyah lagi.

Baca juga : Sentimen Omicron Mereda, Rupiah Dibuka Joss

Sebelumnya, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan  Sistem Informasi MPRSiti Fauziah mengatakan, peserta yang ikut pada Media Expert Meeting di Garut adalah mereka yang akan memimpin bangsa Indonesia di masa yang akan. 

Karena itu mereka harus bersikap bijaksana, termasuk dalam mensikapi keberadaan media sosial.

"Tidak semua berita layak untuk disebarkan. Karena itu teman-teman pemuda, yang akan memegang kendali,  pada saat peringatan Indonesia emas  tahun 2045 harus lebih bijaksana bermedsos. Jangan malah  meramaikan berita hoax yang selama ini sudah banyak di medsos," kata Siti Fauziah menambahkan.

Pada kesempatan itu, Bu Titik begitu Siti Fauziah biasa disapa juga mengenalkan keberadaan Perpustakaan MPR. Menurut Bu Titik, Perpustakaan MPR memiliki keistimewaan sendiri, karena banyak menyimpan buku-buku yang tidak diperjualbelikan di pasar.

Baca juga : Tips Hindari Hoax di Media Sosial Ala Reiner Rahardja

"Kalau ke Jakarta, usahakan mampir ke Perpustakaan MPR atau bisa juga mendownload-nya dari AppStore," kata Bu Titik lagi. [TIF]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.