Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Pemerintah Larang Ekspor Batubara
Pasokan Energi PLN Tercukupi Tapi Bisnis Jangan Terganggu
Sabtu, 8 Januari 2022 07:00 WIB
Sebelumnya
“Sementara dunia masih membuka kesempatan terhadap penggunaan batubara. Kita harus buang barang ini secepatnya. Cuma sekali lagi, saya cuma bisa berusaha memahami alur pikir Pak Dirjen (Mineral Batubara Kementerian ESDM) bahwa ada kebutuhan PLN yang harus terpenuhi,” ujarnya.
Bambang berharap, larangan ekspor ini tidak diterapkan secara general atau keseluruhan. Sebab, keputusan pelarangan ini berimbas ke entitas batubara lain yang sebenarnya di luar kebutuhan PLN. Kebutuhan pembangkit PLN saat ini adalah batubara dengan spesifikasi sekitar 4.000 kilo kalori.
Baca juga : PDIP Memilih Jalan Oposisi
“Padahal banyak juga batubara yang mungkin kalorinya di atas itu, bisa 5 ribu sampai 7 ribu kalori yang speknya tidak digunakan PLN. Akibatnya, negara kehilangan devisa, pengusaha batubara juga merugi,” katanya,
Untuk itu, dia menyarankan agar ada jalan tengah. Kebutuhan batubara PLN terpenuhi, di sisi lain proses bisnis juga tetap jalan.
Baca juga : KSP: Ini Gestur Asli Presiden, Ketika Harus Berpihak Pada Rakyat
“Jadi seolah dirjen bekerja untuk PLN tapi kita bisa memahami kalau dirjen tidak melakukan itu, kita punya listrik terganggu,” katanya.
Dia optimistis, Dirut PLN yang baru, Darmawan Prasodjo memiliki terobosan menghadapi situasi ini. Kinerja PLN diharapkan lebih efisien, lincah dan secara business to business (B to B) tetap survive di tengah situasi apa pun.
Baca juga : Kali Ini, Kita Bisa Bikin Repot China
“Saya tahu Pak Darmo (Darmawan Prasodjo) orangnya smart, cerdas. Nah, ini tantangan buat beliau. Ini harapan yang kami dari Komisi VII sampaikan kepada beliau,” pungkasnya. [KAL]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya