Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

PKS Khawatirkan Nasib Desa

Golkar Optimis, Pembangunan IKN Tak Bebani APBN

Minggu, 23 Januari 2022 11:39 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia. (Foto: Ist)
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Ahmad Doli Kurnia Tanjung optimis, pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) tidak akan menyerap dana APBN dalam jumlah besar.

Dengan disahkannya Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN), pembangunan IKN memiliki kepastian hukum yang akan membuat pihak swasta dan investor tak ragu bekerja sama dalam pendanaan. Kepastian hukum tersebut, merupakan landasan yang diperlukan sebagai langkah awal pemindahan IKN. 

"Mereka (swasta dan investor) meminta ada kepastian hukum. Karena negara kita negara hukum, maka kemudian yang paling diperlukan untuk dapat melakukan tahap berikutnya dalam pelaksanaan pemindahan ibu kota ini adalah kalau ada UU," ujar Doli, Minggu (23/1).

Baca juga : KSP Pastikan Proyek Pembangunan MLIN Di Maluku Tetap Berjalan

Selama ini, diungkapkan Doli, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah berkomunikasi dengan berbagai pihak terkait skema kerja sama untuk pendanaan. Dengan begitu, perencanaan pemindahan IKN tidak terlalu membebani APBN.

Doli yang juga Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU IKN  menyatakan, isu pemindahan IKN bukanlah isu baru. Isu tersebut sudah ada sejak zaman Presiden Soekarno.

Pemindahan IKN merupakan visi dan misi Indonesia dalam mewujudkan pemerataan pembangunan di Indonesia. Selama ini, pusat pemerintahan dan ekonomi berada di Pulau Jawa, khususnya Jakarta. Sementara pertumbuhan penduduk, kian pesat.

Baca juga : Jokowi: Tidak Ada Kotak Khusus Di APBN

"Jakarta dan Jawa tidak bisa menampung kalau pusatnya semua di Jakarta. Nah, oleh karena itu kita ingin membagi dan melahirkan episentrum baru di daerah lain di Sumatra, Sulawesi setelah Kalimantan dijadikan ibu kota negara," bebernya.

Setelah UU IKN disahkan, masih banyak pekerjaan rumah alias PR yang harus dikerjakan. Satu di antaranya, peraturan pemerintah (PP) yang mengatur tentang teknis pemindahan ibu kota.

"Terutama tentang rencana induk atau master plan yang nanti akan dibicarakan lebih detail kalau ada perubahan perubahan pokok pendahuluan, visi, misi dan prinsip dasar, indikator kinerja termasuk skema pembiayaan itu harus dibicarakan pemerintah dengan DPR," tandas Ketua Komisi II DPR ini. 

Baca juga : Gus Muhaimin Minta Pembangunan IKN Tak Terlalu Bebani APBN

Mayoritas fraksi dalam Pansus RUU IKN setuju untuk mengesahkan RUU IKN menjadi UU. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menjadi satu-satunya partai yang menolaknya.

PKS menilai, sebaiknya, dana PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) atau dana APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) sebesar Rp 501 trilliun itu diprioritaskan untuk pembangunan. Salah satunya, pembangunan desa.

"Menurut data Indeks Desa Membangun (IDM-red) Kemendes tahun 2021, ada 18.284 desa dari 74.957 desa di Indonesia yang sangat memprihatinkan. Sekitar 20 persen desa di Indonesia masih tertinggal dan sangat tertinggal. Menurut PKS harusnya pemerintah memprioritaskan hal ini. Bukan malah IKN yang dipaksakan," kata anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKS, Syahrul Aidi Maazat, dalam pesan singkat, Minggu (23/1).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.