Dark/Light Mode

Soal Biaya Pembangunan IKN

Jokowi: Tidak Ada Kotak Khusus Di APBN

Kamis, 20 Januari 2022 08:10 WIB
Presiden Jokowi memastikan tidak ada kotak khusus di APBN yang dibuat untuk pembiayaan IKN. (Foto: Setkab)
Presiden Jokowi memastikan tidak ada kotak khusus di APBN yang dibuat untuk pembiayaan IKN. (Foto: Setkab)

RM.id  Rakyat Merdeka - Setelah Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) disahkan, langkah selanjutnya yang harus dipikirkan pemerintah adalah soal dana. Untuk tahap awal, biaya pembangunan IKN akan dibebankan pada APBN. Meskipun diambil dari kas negara, Presiden Jokowi memastikan tidak ada kotak khusus di APBN yang dibuat untuk pembiayaan IKN.

“Semua ikut anggaran institusi masing-masing,” kata Jokowi.

Baca juga : Gus Muhaimin Minta Pembangunan IKN Tak Terlalu Bebani APBN

Pernyataan Jokowi itu disampaikan saat bertemu dengan sejumlah pemimpin redaksi media massa di Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin. Dalam pertemuan itu, banyak hal yang dibahas kepala negara menyangkut IKN yang baru. Mulai dari nama Nusantara, calon Kepala Otoritas IKN, hingga pembiayaan.

Masalah dana ini memang menjadi poin yang paling krusial dari proyek pembangunan IKN. Mengingat anggaran yang harus dikucurkan untuk membiayai proyek IKN diprediksi mencapai Rp 500 triliun. Sementara, kondisi keuangan negara masih belum baik, akibat 2 tahun lebih dihajar Corona.

Baca juga : Sri Mulyani: Pembangunan Ibu Kota Negara Pakai Dana PEN

Dalam pertemuan dengan para pemred itu, Jokowi menyebut skema yang akan dipakai pemerintah untuk pembiayaan IKN ini. Selain dari APBN, pembangunan infrastruktur IKN juga akan menggunakan pola KPBU (Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha).

“Nantinya juga ada investasi dari badan usaha. Jadi tak melulu dari APBN,” katanya.

Baca juga : Upaya Pemulihan Aset, Kejagung Buru Mitra Terdakwa Kasus Korupsi Asabri

Namun, untuk tahap awal ini, tentunya yang terpenting adalah pembangunan infrastruktur. Pembangunan infrastruktur ini akan diambil dari institusi-institusi terkait yang dananya berasal dari APBN.

“Tapi, tidak ada kotak khusus dari APBN untuk IKN,” tegasnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.