Dark/Light Mode

Tenaga Honorer Dihapus

Pelayanan Publik Bisa Terganggu

Rabu, 26 Januari 2022 06:55 WIB
Wakil Ketua DPR Bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar. (Foto: Dok. DPR RI)
Wakil Ketua DPR Bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar. (Foto: Dok. DPR RI)

 Sebelumnya 
Salah satunya, melalui pengangkatan honorer menjadi PNS. Namun, hal itu harus diperluas, karena rekrutmen PPPK yang dibuka Pemerintah masih fokus pada posisi tertentu, seperti guru atau tenaga kesehatan.

“Saya mendorong Kemenpan RB meminta seluruh instansi Pemerintah dan Pemerintah Daerah, mendata kebutuhan tenaga PPPK di instansi masing-masing. Dengan begitu, dapat dibuka pengajuan untuk rekrutmen PPPK di instansi tersebut, mengakomodir pengangkatan tenaga honorer,” pinta Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Baca juga : Mendagri: Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Tergantung Sengketa

Gus Muhaimin menambahkan, Pemerintah harus memprioritaskan tenaga honorer yang telah lama mengabdi, diberi kesempatan lebih besar dan dipermudah untuk mengikuti seleksi PPPK.

Sebab, rekrutmen guru PPPK yang dilaksanakan sebelumnya, justru banyak terisi oleh guru swasta karena guru honorer di sekolah negeri tidak lulus seleksi PPPK.

Baca juga : Awas, Kena Omicron Gejalanya Bisa Berat

“Kita harus menghargai mereka yang sudah lama memberi pengabdian untuk bangsa ini. Jangan sampai diabaikan,” tandasnya. [ONI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.