Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Peredaran Obat Palsu Capai 2 Miliar Dolar AS

Senayan Desak BPOM Perkuat Pengawasan Dan Penindakan

Rabu, 9 Februari 2022 07:45 WIB
Kepala BPOM Penny K Lukito saat rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di gedung Parlemen, Jakarta, Senin (7/2/2021). (Foto: YouTube)
Kepala BPOM Penny K Lukito saat rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di gedung Parlemen, Jakarta, Senin (7/2/2021). (Foto: YouTube)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pandemi Covid-19 ini membuat Indonesia menjadi sasaran masuknya makanan dan obat-obatan ilegal. Dan peredaran barang ilegal ini setiap tahunnya terus meningkat melalui perdagangan digital.

Anggota Komisi IX DPR Dewi Asmara menilai, Badan Pengawasan obat dan Makanan (BPOM) kurang tegas menindak peredaran makanan dan obat ilegal di pasaran. Padahal, fungsi pengawasan dan penyidikan BPOM sudah diperkuat melalui Peraturan Presiden nomor 80 tahun 2017. Secara kelembagaan, BPOM menjadi lembaga non Kementerian yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

Baca juga : Parpol Senayan Dan Relawan Kompak Keras Menentang

Untuk itu, dia mendorong agar penguatan kelembagaan ini betul-betul dimaksimalkan. Adanya pandemi ini menyebabkan berbagai jenis obat-obatan baru baik tradisional maupun yang berasal dari luar negeri berkembang di Indonesia.

“Diperkirakan, peredaran obat palsu dan ilegal di Indonesia ini sekitar 25 persen, bernilai kurang lebih 2 miliar Dolar AS,” kata Dewi dalam rapat kerja bersama Kepala BPOM Penny K Lukito dan jajaran di gedung Parlemen, Jakarta, Senin (7/2).

Baca juga : Perayaan Natal, Cak Imin Ajak Perkokoh Persatuan Dan Kebersamaan

Dia berharap, ada grand design dari BPOM dalam pengawasan dan penindakan terhadap makanan dan obat-obatan ilegal yang beredar secara online. Sebab, persoalan ini sudah masuk isu internasional.

“Kami mendesak BPOM lebih aktif lagi mengatasi obat ilegal karena permasalahan ini menyebabkan Indonesia masih masuk di dalam Priority Watch List (PWl) dari United State Trade and Representative atau USTR,” jelasnya.

Baca juga : Isu Investasi 100 Miliar Dolar AS Alibaba, Pengamat: Pasar Konsumen Digital Masih Besar Di Indonesia

Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan, sudah ribuan perkara makanan dan obat-obatan ilegal yang sudah ditindak oleh BPOM. Namun, besarnya perkara ini tidak sebanding dengan nilai keekonomian yang harusnya mampu ditindak oleh BPOM.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.