Dark/Light Mode

Catatan Bambang Soesatyo

3 Gap Dalam Digital Trading Di Indonesia Dan Roadmap G20

Rabu, 23 Februari 2022 13:54 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Foto: Dok. MPR)
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Foto: Dok. MPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kemajuan teknologi informasi yang berkembang sedemikian pesat, telah mengubah tatanan konvensional yang sebelumnya kita asumsikan sebagai sebuah kemapanan, dan menghadirkan tatanan baru yang mengoreksi makna kemapanan sebelumnya. Segenap dimensi kehidupan, termasuk di dalamnya sektor perekonomian seperti dunia bisnis dan perbankan, semuanya dituntut untuk berubah dan menyesuaikan diri dengan standar kemapanan yang baru.

Tren dunia industri saat ini dipenuhi dengan digitalisasi pada hampir semua lini. Segala sesuatu yang manual, natural, dan mekanis akan digantikan dengan yang serba digital. Dan di tengah berbagai pembatasan aktivitas fisik selama masa pademi Covid-19, kehadiran ekonomi digital semakin mendapatkan sambutan masyarakat luas yang membutuhkan pelayanan dan transaksi yang serba cepat dan efisien.

Pesatnya pertumbuhan ekonomi digital di Tanah Air juga didukung berlimpahnya pengguna internet. Sebagai catatan, hingga awal 2022, tingkat penetrasi internet di Indonesia mencapai 73,7 persen, artinya sekitar 201,8 juta orang Indonesia sudah terkoneksi dengan internet. Ini adalah potensi pasar yang sangat besar, dan hampir dapat dipastikan angka tersebut akan terus beranjak naik.

Baca juga : Bamsoet Dukung BI Segera Terapkan Digital Rupiah Di Indonesia

Ke depan, proyeksi pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia begitu menjanjikan, dan digadang-gadang akan menjadi kunci pertumbuhan ekonomi pascapandemi. Menurut catatan Bank Indonesia, hingga Januari 2022 nilai transaksi uang elektronik meningkat 66,65 persen dibandingkan tahun lalu, atau sekitar Rp 34,6 triliun; sedangkan nilai transaksi digital banking meningkat 62,82 persen atau lebih dari Rp 4.314 triliun. Bahkan tahun ini, transaksi e-commerce Indonesia diprediksi akan mencapai Rp. 530 triliun.

Sebagai pembanding, Google dalam laporan East Ventures Digital Competitiveness Index 2021 juga memproyeksikan bahwa pada 2025, kontribusi ekonomi digital pada perekonomian Indonesia akan mencapai 124 miliar dolar AS.

Sebagaimana digitaliasi pada berbagai sektor lainnya, digitalisasi pada sektor ekonomi sesungguhnya menawarkan beberapa keunggulan. Pada sektor keuangan misalnya, kehadiran aset kripto sebagai komoditi digital yang dapat digunakan untuk transaksi virtual berbasis jaringan internet ini mempunyai keunggulan dari aspek kecepatan, efisiensi waktu dan biaya, dan keamanan karena terlindungi oleh teknologi blockchain yang hampir mustahil untuk diretas.

Baca juga : Ekosistem Kripto, Potensi Pajak, Kepastian Hukum Dan Pelindungan Konsumen

Kementerian Perdagangan melalui Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang Dapat Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto, telah memberikan izin 229 aset kripto untuk diperjualbelikan. Saat ini pun Indonesia menjadi pasar kripto terbesar di Asia Tenggara, dengan angka kapitalisasi mencapai sekitar Rp 900 triliun, dan jumlah investor mencapai 11 juta orang.

Demikian juga pemanfaatan robot trading yang membantu trader untuk melakukan otomatisasi dalam perdagangan, mampu menjalankan fungsi sebagaimana penasehat berjangka (trading advisor), misalnya untuk melakukan adaptasi dan perubahan strategi dengan menyesuaikan perubahan pasar, meningkatkan efektivitas eksekusi trading dengan lebih cepat, dan melakukan stop loss atau cut loss untuk membatasi risiko kerugian.

Selain menawarkan beberapa keunggulan, pemanfaatan aset kripto dan robot trading juga mensyaratkan adanya literasi finansial yang memadai. Banyaknya penawaran investasi ilegal yang berkedok robot trading, dan belum dibangunnya infrastruktur penunjang seperti keberadaan bursa kripto, menyebabkan masyarakat yang belum sepenuhnya memahami proses bisnis dari industri robot trading dan aset kripto, berada pada posisi rentan terhadap berbagai modus penipuan. Untuk itu, perlu dipersiapkan infrastruktur pengaturan dan pengawasan aset kripto atau aset digital termasuk trading-nya.

Baca juga : XL Axiata Gandeng MoEngage Demi Pengalaman Terbaik 57 Juta Pelanggan Di Indonesia

Mengapa? Karena sudah banyak masyarakat yang menjadi korban. Misalnya pada bulan Januari kemarin terungkap kasus investasi ilegal “suntik modal alat kesehatan” yang menyebabkan ratusan orang menjadi korban dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp 1,2 triliun. Contoh lain kasus dugaan penipuan berkedok perdagangan opsi biner Binomo yang oleh Polri diklasifikasikan sebagai aplikasi judi online. Dari 8 korban pelapor saja, total kerugian tercatat mencapai Rp 3,8 miliar. Ini baru data dari dua kasus, dan hanya dikalkulasikan dari korban yang sudah melaporkan. Diperkirakan masih ada banyak kasus lainnya; dan masih ada banyak korban yang belum melaporkan.

Dengan maraknya kasus penipuan berkedok investasi, maka selain upaya pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, tentunya juga diperlukan tindakan pembinaan, dan bila diperlukan langkah-langkah represif agar dapat memberikan efek jera pada pelaku. Dalam kaitan ini, kita mendukung langkah Satgas Waspada Investasi yang telah menghentikan kegiatan 17 entitas robot trading ilegal, dan 69 perdagangan aset kripto yang tidak memiliki ijin dari Kementerian Perdagangan, dalam hal ini BAPPEBTI. Langkah tegas dan responsif dari Polri untuk menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat juga sudah sepatutnya kita dukung dan kita apresiasi.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.