Dark/Light Mode

Sudah Perintah Konstitusi

Pemilu Tidak Bisa Ditunda...

Senin, 7 Maret 2022 07:55 WIB
Anggota Komisi III DPR, Benny K Harman. (Foto: Dok. DPR RI)
Anggota Komisi III DPR, Benny K Harman. (Foto: Dok. DPR RI)

 Sebelumnya 
Saan minta KPU menyisir anggaran yang dapat ditekan. Hal itu perlu dilakukan untuk mengefisienkan biaya penyelenggaraan pesta demokrasi pada 2024. Sekretaris Fraksi Nasdem DPR ini juga meminta agar isu perpanjangan masa jabatan presiden dihentikan.

Wakil Ketua Komisi II DPR itu menegaskan, pemerintah, DPR, dan penyelenggara pemilu sudah menyepakati jadwal Pemilu 2024. Seharusnya isu perpanjangan masa jabatan Presiden sudah tutup buku.

Baca juga : Usul Pemilu Ditunda Jadi Kurang Tenaga

Saan heran dengan pihak yang melempar bola panas perpanjangan jabatan Presiden melalui penundaan Pemilu 2024. Padahal, ada permasalahan serius yang tengah dihadapi masyarakat, seperti kelangkaan minyak goreng, kedelai, dan lainnya.

“Apalagi nanti menjelang puasa, pasti eskalasi terkait kebutuhan sehari-hari akan mengalami persoalan,” tandasnya.

Baca juga : JK Kasih Warning

Sementara Wakil Ketua Komite I DPD Abdul Kholik yakin pemilu 2024 bisa terlaksana dengan biaya lebih efisien. Sehingga tidak ada lagi wacana penundaan pesta demokrasi lima tahunan ini dengan dalih biaya pemilu yang mahal.

Menurutnya, biaya pemilu bisa hemat 50 persen dari usulan KPU jika mekanisme tahapan pemilu yang selama ini menggunakan lima tahap dipangkas menjadi hanya dua tahapan. “Nah itu bisa menghemat anggaran pemilu,” yakinnya. Selain itu KPU juga dapat menggandeng mahasiswa sebagai relawan guna memangkas besaran anggaran Pemilu. [KAL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.