Dark/Light Mode

Soksi Ali Wongso: Pemilu Tak Perlu Ditunda

Rabu, 2 Maret 2022 13:56 WIB
Ketum Soksi, Ali Wongso Sinaga
Ketum Soksi, Ali Wongso Sinaga

RM.id  Rakyat Merdeka - Aksi penolakan penundaan Pemilu 2024 terus bergema. Kali ini, Ketua Umum Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Soksi) Ali Wongso Sinaga menyatakan menolak wacana dan aspirasi penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan jabatan presiden.

“Soksi menghargai aspirasi dan wacana itu,  tetapi Pemilu 2024 tidak perlu ditunda,” kata Ali menanggapi aspirasi dan wacana penundaan Pemilu 2024 untuk memperpanjang masa jabatan Presiden di  Jakarta, Rabu (2/3) 

Ketum Soksi memberikan tiga alasan kenapa Pemilu tidak perlu ditunda. Pertama, Konstitusi UUD 1945 mengatur Pemilu sekali 5 tahun, artinya mandat rakyat selaku pemegang kedaulatan negara kepada yang terpilih sebagai produk Pemilu 2019 termasuk Presiden, dibatasi 5 tahun hingga 2024. 

Baca juga : Ogah Maju Tanpa Perahu PKS

Kedua, Tidak ada alasan rasional seperti kondisi kedaruratan yang dapat menjadi dasar kuat untuk menunda Pemilu 2024 dan perpanjang masa jabatan Presiden serta seluruh pejabat produk Pemilu 2019.  Selain itu, Soksi menilai, kepemimpinan Presiden Jokowi selama ini telah sukses membawa kemajuan bangsa negara dan berhasil menghadapi pandemi Covid-19, sehingga kehidupan masyarakat bangsa negara sangat jauh dari kategori kondisi kedaruratan untuk menunda Pemilu 2024. 

Ketiga, Soksi mencatat bahwa sejak Desember 2019  menjelang Munas Partai Golkar 2019 , sangat jelas dan tegas pernyataan Presiden Jokowi tentang sikap dan komitmennya pada konstitusi serta "menolak Presiden 3 Periode" yang diusulkan oleh pihak tertentu. 

Mantan anggota DPR ini mengingatkan, demokrasi tak dapat terpisah dari konstitusi dan hukum. Apabila praktek demokrasi suatu negara mengabaikan konstitusi dan hukumnya maka demokrasinya praktis akan bergeser berubah menjadi 'anarkhisme' yang niscaya pada waktunya akan membawa kehancuran eksistensi bangsa negara itu sendiri. “Soksi berharap praktek demokrasi yang keliru seperti itu tak akan terjadi di Indonesia,” tegasnya. 

Baca juga : Gus Yahya: Soal Penundaan Pemilu, Kita Perlu Duduk Bersama

Terkait penundaaan pemilu ini yang dikaitkan dengan perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi, Soksi sungguh memahaminya dan menghargai prestasi karya  Pak Jokowi. Soksi konsisten mendukung Pak Jokowi dan komit mengawal kepemimpinan nasional Presiden hingga 2024. 

Dalam rangka mengawal itu, Soksi memandang perlunya kematangan berpolitik dan kenegarawanan serta integritas, supaya terhindar dari suatu  proses politik nasional yang justru dapat merugikan bangsa negara ke depan serta berpotensi mencederai track record  Pak Jokowi sendiri. 

Karena itu, dalam konteks menindak lanjuti aspirasi perpanjangan masa jabatan Presiden, menurutnya, hanya ada satu jalan demokratis dan konstitusional yaitu mengamandemen batasan  2 periode menjadi 3 periode  masa jabatan yang sama dalam Pasal 7 Undang Undang Dasar 1945 oleh fraksi-fraksi MPR melalui Sidang Umum MPR. [MFA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.