Dark/Light Mode

Gaduh Soal Beli Minyak Goreng Wajib Vaksin

Satgas: Tidak Ada Aturannya

Selasa, 22 Februari 2022 08:03 WIB
Vaksinasi Covid-19 menjadi syarat wajib pembelian minyak goreng ramai diperbincangkan masyarakat. (Foto: Istimewa)
Vaksinasi Covid-19 menjadi syarat wajib pembelian minyak goreng ramai diperbincangkan masyarakat. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kabar bukti vaksinasi Covid-19 menjadi syarat wajib pembelian minyak goreng ramai diperbincangkan masyarakat. Terutama, di media sosial (medsos). Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 buka suara atas kegaduhan ini.

Juru bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito memastikan, itu bukan aturan resmi dari Satgas. Soalnya, sampai detik ini pihaknya hanya mensyaratkan vaksin untuk kebijakan terkait penanganan Covid-19. Seperti di moda transportasi, masuk mall dan lainnya.

Namun, untuk membeli minyak goreng wajib vaksin, tidak ada aturannya. Tak ada relevansinya.

Baca juga : Pasien Wafat Saat Isoman Semoga Tidak Bertambah

“Pemerintah Pusat tidak pernah menetapkan persyaratan ini. Termasuk kewajiban menyertakan bukti vaksinasi untuk jual beli komoditas sehari-hari,” tegas Wiku, kemarin.

Wiku menduga, aturan itu merupakan kebijakan dari pengelola toko atau penjual. Bukan kebijakan resmi Pemerintah.

“Penetapan persyaratan tersebut sepenuhnya adalah hak dari penyedia barang,” ucapnya.

Baca juga : Ketahuan Mendag, Berabe Urusannya!

Walaupun urusan minyak goreng bukan wilayah Satgas, namun Wiku menyarankan agar pelaku usaha bisa lebih bijak. Jangan membuat syarat yang bikin ruwet.

Dia berharap, pelaku usaha membuat syarat yang harus tetap pro terhadap rakyat.

“Diimbau agar menetapkan syarat yang tetap memudahkan masyarakat luas demi memenuhi kebutuhan dasar masyarakat,” ujar Wiku, berpesan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.