Dark/Light Mode

Dokter Gigi BPJS Hanya Dibayar Rp 2 Ribu, Bamsoet Sarankan Ini

Jumat, 11 Maret 2022 10:38 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo (kiri) saat menerima pengurus Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) di Jakarta, Jumat (11/3). (Foto: Dok. MPR)
Ketua MPR Bambang Soesatyo (kiri) saat menerima pengurus Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) di Jakarta, Jumat (11/3). (Foto: Dok. MPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperhatikan rendahnya kapitasi dari BPJS Kesehatan kepada dokter gigi di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama. Kapitasi atau pembayaran jasa pelayanan kesehatan bagi dokter gigi yang menangani pasien BPJS Kesehatan dikeluhkan para dokter gigi karena mereka mengklaim kerap mengalami kerugian.

"Saat ini, para dokter gigi yang menerima pasien BPJS, hanya diberikan dana kapitasi sebesar Rp 2.000 per bulan per pasien BPJS dengan kepesertaan 10.000 orang. Namun fakta bahwa jumlah kepesertaan untuk para dokter gigi bahkan tidak pernah mencapai 5.000 peserta. Sehingga, tarif kapitasi sebear Rp 2.000 merugikan dokter gigi," ujar Bamsoet, sapaan akrab Bambang, saat menerima pengurus Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) di Jakarta, Jumat (11/3).

Baca juga : Keren! Duit Edsus Rp 75 Ribu Sabet Penghargaan Dunia

Pengurus PDGI datang untuk melaporkan persiapan Kongres XXVII PDGI Wilayah dan PDGI Cabang Se-Indonesia, 10 Maret 2022 mendatang di Balik Papan, Kalimantan Timur. Pengurus PDGI yang hadir antara lain Ketua Umum Hananto Seno, Wakil Ketua Umum Ugan Gandar, Kepala Departemen Humas dan Kominfo Moestar Putrajaya, serta Ketua Komisi P3KGB I Putu Suprapta.

Ketua DPR ke-20 ini menuturkan, dari perhitungan awal PDGI, setiap dokter gigi setidaknya harus mengeluarkan Rp 200.000 untuk melayani setiap pasien yang berobat. Perhitungan tersebut berdasarkan pemakaian alat dan utilitas lainnya, di luar jasa praktik dokter.

Baca juga : Mau Perpanjang SIM Di Jakarta? Yuk, Datang Ke Lokasi Ini

"Karenanya, berdasarkan hitungan dari PDGI setiap dokter gigi yang ikut program BPJS mengalami kerugian. Perlu segera dicari penyelesaian yang tidak merugikan kedua pihak. Salah satu solusi yang ditawarkan PDGI dengan menaikan dana kapitasi," kata Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menambahkan, solusi lain dengan menggunakan sistem fee claim atau cost sharing dengan beban pembiayaan yang bisa didiskusikan lebih lanjut antara BPJS dengan PDGI. Sehingga sekitar 38.000 dokter gigi yang berpraktik, tidak terus merasa dirugikan.

Baca juga : Terima Asosiasi Perdagangan Karbon, Bamsoet Dorong Pencapaian Net Zero Emission

"Memang, para dokter gigi bekerja bukan semata mencari keuntungan materi. Mereka juga menjadi pendamping masyarakat dalam menjaga kesehatan. Karenanya, negara perlu pula memberikan perhatian yang layak kepada para dokter gigi,” pungkas Bamsoet. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.