Dark/Light Mode

Netizen Soroti Vaksin Booster Berbayar

Tak Usah Ribut, Masih Wacana Kok

Minggu, 3 Oktober 2021 06:20 WIB
Ilustrasi Vaksin Covid-19. (Foto: Istimewa).
Ilustrasi Vaksin Covid-19. (Foto: Istimewa).

RM.id  Rakyat Merdeka - Netizen menyoroti soal vaksin Covid-19 dosis ketiga atau booster berbayar. Skema tersebut dianggap menihilkan rasa keadilan masyarakat yang dilanda pandemi.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menegaskan, vaksin booster dengan ske­ma berbayar yang akan dimulai tahun 2022 masih wacana. Dia menegaskan, pemerintah belum memutuskan final skema tersebut.

“Itu sifatnya masih dinamis dan berkem­bang kebijakannya,” ujar Nadia.

Baca juga : Biden: Yang Nggak Mau Divaksin, Bikin Situasi Jadi Ruwet

KawalCovid-19, Change.org, dan Kata Data telah melakukan survei bersama pada Agustus 2021. Yang terlibat sebanyak 8.299 responden di seluruh Indonesia. Survei di­laksanakan secara daring.

Hasilnya, 70 persen responden tidak setuju dengan skema booster vaksin berbayar. Alasannya, bermacam-macam, 73,9 persen menganggap, dalam keadaan darurat, vaksin merupakan hak warga negara.

Sebanyak 67,9 persen menilai vaksin booster berbayar menimbulkan ketidakadilan pada orang yang tidak mampu.

Baca juga : Stop Rebutan Vaksin Booster, Tetap Taat Prokes

Kemudian, 53,5 persen beranggapan itu berpotensi menjadi ladang korupsi, hingga jatah vaksin yang masih langka dan masih banyak warga yang belum kebagian vaksin.

Menurut Nadia, saat ini Kemenkes masih fokus mengakselerasi program vaksinasi nasional dosis satu dan dua. Program ini sekarang sudah berjalan selama kurang lebih 9 bulan.

“Pemerintah juga tengah fokus mengejar angka capaian vaksinasi pada warga lanjut usia (lansia),” jelas dia.

Baca juga : Jubir Kemenkes: Vaksin Nusantara Bersifat Individual, Tak Dapat Dikomersilkan

Direktur Pencegahan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kemenkes ini menambahkan, kebijakan vaksin booster juga harus menunggu rekomendasi Badan Kesehatan Dunia (WHO).

Soalnya, kata dia, masih banyak negara-negara lain yang cakupan vaksinasinya san­gat rendah atau masih banyak yang di bawah 10 persen. “Kita lihat dulu bagaimana situasi ke depannya,” kata dia.

Akun @Zoro09 menganggap, vaksin booster bersifat sukarela, bukan paksaan. Program vak­sin booster juga baru akan dimulai tahun 2022. Yaitu, setelah 70 persen warga sudah vaksin lengkap sehingga sudah terbentuk herd im­munity.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.