Dark/Light Mode

Komisi X DPR Dorong PTM Bertahap

Jumat, 18 Maret 2022 21:13 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian
Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi X DPR yang membidangi pendidikan menyatakan, pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah sudah bisa dilakukan seiring menurunnya kasus Covid-19. Namun, Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian menilai, sebaiknya PTM 100 persen tidak langsung digelar secara serentak. Melainkan dilaksanakan secara bertahap, terkandung kesiapan sekolah.

"Jika melihat penyebaran Covid yang semakin terkendali, juga mengamati berbagai pelonggaran kebijakan pariwisata yang sejauh ini tidak menimbulkan lonjakan Covid, saya rasa kita bisa kembali menerapkan PTM," ujar Hetifah kepada Rakyat Merdeka, Jumat (18/3).

Baca juga : Komitmen Indonesia Kenya Genjot Perdagangan Biletaral

"Namun PTM bisa dilakukan bertahap karena kesiapan setiap sekolah beragam. Walau Covid sudah turun, tetap tidak boleh lengah," ujarnya.

Kebijakan PTM berdasarkan Surat Edaran (SE) Mendikbudristek Nomor 2 Tahun 2022. Yakni tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Baca juga : PNM Dorong Perempuan Berdaya Secara Ekonomi

SE tersebut menjelaskan bahwa PTM dapat dilaksanakan dengan kapasitas anak didik 100 persen bagi daerah PPKM level 1 dengan vaksinasi tinggi. 

Sementara itu, kata Hetifah, bagi sekolah yang berada di wilayah PPKM level 2 juga memiliki aturan sendiri. Dia menjelaskan, aturan ini dengan vaksinasi di bawah 50 persen diizinkan PTM dengan kapasitas 50 persen.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.