Dark/Light Mode

Dukung Larangan Ekspor Minyak Goreng

Darmadi: Perketat Pengawasan, Antisipasi Aksi Penyelundupan...

Minggu, 24 April 2022 07:50 WIB
Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto. (Foto: Dok. DPR)
Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto. (Foto: Dok. DPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Senayan mendukung keputusan Presiden Joko Widodo melarang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya. Keputusan tersebut sebagai upaya menjaga pasokan dan harga minyak goreng terjangkau masyarakat.

“Saya kira perlu diapresiasi keputusan itu. Keputusan tersebut mencerminkan bahwa negara hadir dalam urusan kepentingan publik dalam hal ini minyak goreng,” ujar anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto di Jakarta, kemarin.

Darmadi mengingatkan, keputusan tersebut kudu dibarengi pengawasan ketat oleh aparat hukum. Jangan sampai penutupan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya ini kemudian menyebabkan marak aksi penyelundupan.

Baca juga : Penyaluran BLT Minyak Goreng Lancar, KPM Senang Bisa Langsung Belanja

“Pengawasan perlu diperketat lagi. Karena, tidak tertutup kemungkinan keputusan tersebut bisa berefek pada aksi penyelundupan minyak goreng ke luar negeri oleh oknum-oknum pengusaha tertentu,” jelas politisi Fraksi PDI Perjuan ini.

Aksi penyelundupan ke luar negeri ini, menurutnya, bisa terjadi karena pengusaha terganggu keberlangsungan usaha mereka. Apalagi keputusan pemerintah tersebut membuat keuntungan para pengusaha dari tata niaga minyak goreng beserta bahan bakunya ini menyusut. Sementara harga di luar negeri saat ini sedang naik akibat permintaan tinggi.

“Jika hasil produksi mereka kena larangan ekspor otomatis akan menyebabkan barang mereka menumpuk. Sementara kebutuhan dalam negeri kan sebenarnya hanya sekitar 20 persen saja sementara hasil produksi mereka melebihi itu,” ungkapnya.

Baca juga : Kejaksaan Agung Periksa Empat Pejabat Kemendag

Darmadi menyarankan pemerintah mengkaji lagi keputusan itu secara proporsional. Ada baiknya jika larangan ekspor ini tidak diterapkan secara menyeluruh. Dikhawatirkan larangan ekspor yang bersifat menyeluruh ini malah blunder dan berdampak pada perekonomian secara umum.

“Saya harap larangan ekspor diterapkan dengan skema tertentu. Misal, volume ekspor berlebih itu harus dilarang tapi jika volume ekspornya dalam batas kewajaran itu perlu diberikan ruang,” usulnya.

Darmadi mengingatkan, dalam persoalan sawit ini, ada nasib petani yang juga harus dipikirkan. Sebab korporasi juga selama ini banyak membeli sawit dari petani sehingga jika ekspor dihentikan maka sudah barang tentu harga sawit di ting­kat petani ambruk. “Yang punya modal besar bisa beli sawit murah, bikin minyak goreng sambil nunggu keran ekspor dibuka,” pungkasnya.

Baca juga : Ekspor Kopi Tidak Terganggu Perang Rusia Vs Ukraina, Ini Penjelasannya

Sebelumnya, Presiden Jokowi memutuskan untuk melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis (28/4). Hal itu diputuskan setelah dilaksanakan rapat kabinet bersama para menteri.

“Dalam rapat saya putuskan melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis 28 April 2022 sampai batas waktu yang ditentukan,” kata Jokowi, di Jakarta, Jumat (22/4). [KAL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.