Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Puan: Larangan Ekspor CPO Harus Mampu Jawab Kelangkaan Migor Dan Stabilkan Harga

Kamis, 28 April 2022 19:43 WIB
Ketua DPR Puan Maharani/Ist
Ketua DPR Puan Maharani/Ist

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua DPR Puan Maharani mengapresiasi Pemerintah yang mengeluarkan kebijakan larangan ekspor bahan baku minyak goreng (migor) dan minyak goreng. Dia berharap, kebijakan ini bisa menjadi solusi terhadap permasalahan minyak goreng selama ini.

“Larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng bertujuan agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. Kebijakan ini harus dapat menjawab kelangkaan minyak goreng dan juga menstabilkan harga,” kata Puan, Kamis (28/2).

Kebijakan Larangan Ekspor itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 22 Tahun 2022, yang sifatnya sementara. Larangan ekspor tersebut mulai berlaku hari ini, mencakup minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO), RBD Palm Oil, RBD Palm Olein dan Used Cooking Oil.

Baca juga : Larangan Ekspor CPO Direvisi Dirjen, Kok Gini...

Larangan sementara ekspor juga berlaku atas pengeluaran dari Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) untuk tujuan ke luar daerah pabean. Puan menilai, aturan ini kebijakan yang berpihak kepada rakyat.

“Sudah berbulan-bulan masyarakat kesulitan akibat kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng. Sudah menjadi kewajiban negara memprioritaskan kebutuhan dalam negeri,” ucap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR itu.

Puan pun meminta agar pengawasan larangan ekspor tersebut dilakukan secara maksimal. Baik oleh Bea Cukai, maupun stakeholder terkait lainnya.

Baca juga : Larangan Ekspor Bahan Baku Sampai Harga Migor Stabil Rp 14 Ribu

“Kebijakan larangan CPO akan berdampak terhadap pemasukan dan devisa negara, serta berpengaruh kepada petani sawit. Jangan sampai pengorbanan ini menjadi sia-sia dengan tidak optimalnya pengawasan,” tutur Puan.

“Dan pastikan pihak manapun yang melanggar kebijakan itu agar ditindak tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Puan menilai, memang diperlukan kebijakan ekstrem untuk mengatasi kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng. Sebab, beberapa kebijakan yang sebelumnya telah dikeluarkan belum juga bisa mengatasi permasalahan minyak goreng di Indonesia.

Baca juga : Anis Matta Dukung Larangan Ekspor CPO Dan Minyak Goreng

“Sebagai negara produsen minyak sawit terbesar di dunia, tidak seharusnya rakyat Indonesia kesulitan mendapatkan minyak goreng. Memang harus ada yang dibenahi dari tata kelola niaga minyak goreng, seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya,” ucap Puan.

Mantan Menko PMK (Pembangunan Manusia dan Kebudayaan) itu memastikan DPR akan terus mengawal persoalan minyak goreng hingga tuntas. Dia juga meminta komitmen dari pelaku industri minyak sawit untuk mematuhi kebijakan larangan CPO dan turunannya.

“AKD (Alat Kelengkapan Dewan) DPR agar memantau kebijakan ini dengan seksama, termasuk dalam pelaksanaan teknis di lapangan,” tutup cucu Proklamator Bung Karno itu. [REN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.