Dark/Light Mode

Bamsoet Ajak ILUNI UIN Padang Terapkan Nilai Pancasila Di Segala Aspek Kehidupan

Sabtu, 21 Mei 2022 14:57 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Foto: Dok. MPR)
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Foto: Dok. MPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua MPR Bambang Soesatyo mengukuhkan Pengurus Pusat Ikatan Alumni Universitas Islam Negeri (ILUNI UIN) Imam Bonjol Padang periode 2021-2026 yang dipimpin Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Maneger Nasution. Di kesempatan yang sama, politisi yang akrab disapa Bamsoet ini melakukan Sosialisasi Empat Pilar MPR kepada segenap jajaran pengurus ILUNI dan mahasiswa serta sivitas akademika UIN Padang.

Bamsoet menekankan, demi mewujudkan hadirnya Generasi Emas 2045, diperlukan kolaborasi dari seluruh lapisan masyarakat. Utamanya kalangan lembaga pendidikan yang menjadi pilar utama pengembangan sumber daya manusia.

UIN Padang sebagai salah satu perguruan tinggi Islam terbesar di wilayah Sumatera Barat, menjadi barometer penting bagaimana menjadikan Sumatera Barat sebagai basis lahirnya generasi yang membanggakan. Tidak hanya di pentas nasional, tetapi juga di kancah global.

Baca juga : Lantik PAW Anggota MPR, Bamsoet Ajak Rawat Nilai-nilai Pancasila

"Sesuai nama besar yang disandang, kita dapat meneladani Tuanku Iman Bonjol yang gigih berjuang membela kebenaran, berani melawan musuh yang jauh lebih kuat, sosok pemimpin yang bertanggung jawab dan tangguh, mempunyai rasa persatuan yang tinggi, dan selalu memberikan contoh tindakan nyata," ujar Bamsoet, secara virtual dari Jakarta, Sabtu (21/5).

Ketua DPR ke-20 ini menjelaskan, semua pihak patut bersyukur bahwa setelah lebih dari dua tahun bergelut dengan pandemi Covid-19, saat ini kondisi bangsa sudah semakin membaik. Banyak pelajaran yang dapat dipetik dari pandemi Covid-19. Antara lain mengajarkan tentang pentingnya kebersamaan, kedisiplinan, saling mengingatkan, saling tenggang rasa, tolong-menolong. Sikap tersebut juga menjadi intisari dari nilai-nilai Empat Pilar MPR yang terdiri dari Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.

"Pancasila dirumuskan para pendiri bangsa sebagai dasar dan tuntunan bernegara dengan mempertimbangkan aspek-aspek itu, melalui usaha penggalian, penyerapan, kontekstualisasi, rasionalisasi, dan aktualisasinya dalam rangka menopang keberlangsungan dan kejayaan bangsa. Untuk itu, Pancasila harus sungguh-sungguh didalami dan dikembangkan ke dalam kerangka konseptual, kerangka normatif, dan kerangka operatif. Pancasila tidak boleh hanya diekspresikan sebatas klaim kehebatan dalam ritual pernyataan dan pidato pejabat, atau diajarkan sebatas hafalan sejumlah butir moralitas. Tetapi harus diterapkan dalam segala aspek kehidupan," jelas Bamsoet.

Baca juga : Pj. Gubernur Papua Barat Dilantik, Pemuda Pancasila Beri Selamat

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menerangkan, sejalan dengan tuntutan reformasi dan perkembangan kebutuhan bangsa, MPR dengan semangat kenegarawanan, sejak 1999 sampai tahun 2002 telah melakukan perubahan terhadap pasal-pasal UUD NRI Tahun 1945 dalam satu rangkaian melalui empat tahapan perubahan. Perubahan tersebut mewujudkan konstitusi Indonesia yang memungkinkan terlaksananya penyelenggaraan negara yang modern dan demokratis.

"Semangat yang diemban dalam perubahan konstitusi tersebut adalah supremasi konstitusi; keharusan dan pentingnya pembatasan masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden; pemilihan umum yang dilaksanakan secara periodik setiap lima tahun sekali; pengaturan hubungan dan kekuasaan antar cabang kekuasaan negara secara lebih tegas, penguatan sistem check and balances antar cabang kekuasaan, penguatan perlindungan dan penjaminan hak asasi manusia, dan pengaturan hal-hal mendasar di berbagai bidang kehidupan," terang Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menambahkan, meskipun memilih bentuk negara kesatuan, para pendiri bangsa sepakat bahwa untuk mengelola negara sebesar, seluas, dan semajemuk Indonesia, tidak bisa tersentralisasi. Negara dengan karakteristik seperti ini, sepatutnya dikelola dengan melibatkan peran serta daerah dalam pemberdayaan ekonomi, politik dan sosial-budaya, sesuai dengan keragaman potensi daerah masing-masing, dengan mengedepankan prinsip dekonsentrasi dan desentralisasi.

Baca juga : Polda Terapkan Contra Flow Dari Palimanan Hingga Cikampek

"Sejalan dengan itu, konsepsi tentang semboyan negara dirumuskan dalam kalimat sakti Bhinneka Tunggal Ika, meskipun berbeda-beda, tetap satu jua. Di satu sisi, ada wawasan 'ke-eka-an' yang berusaha mencari titik-temu dari segala ke-bhinnekaan (keberagaman), yang terkristalisasi dalam dasar negara (Pancasila), Undang-Undang Dasar dan segala turunan perundang-undangannya, negara persatuan, bahasa persatuan, dan simbol-simbol kenegaraan lainnya. Di sisi lain, ada wawasan kebhinnekaan yang menerima dan memberi ruang hidup bagi aneka perbedaan, seperti aneka agama dan keyakinan, ragam budaya dan bahasa daerah, serta unit-unit politik tertentu sebagai warisan tradisi budaya," pungkas Bamsoet.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.