Dark/Light Mode

Lantik 7 Anggota Baru MPR

OSO Serukan Pelaksanaan Demokrasi Konstitusional

Selasa, 18 Desember 2018 14:53 WIB
Wakil Ketua MPR, Oesman Sapta. (Foto: Romdony Setiawan/Rakyat Merdeka)
Wakil Ketua MPR, Oesman Sapta. (Foto: Romdony Setiawan/Rakyat Merdeka)

 Sebelumnya 
Cita-cita tersebut, sambung OSO, selaras dengan semangat MPR untuk memperkokoh ideologi negara. Mewujudkan demokrasi konstitusional berarti menjalankan visi MPR sebagai rumah kebangsaan, pengawal ideologi Pancasila, dan kedaulatan rakyat. Untuk pelantikan tersebut, enam dari tujuh anggota baru merupakan kader Partai Hanura.

Baca juga : Pantau Siaran TV, Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran Pemilu Dalam Aksi 212

Mereka adalah Erick Adrata Ritonga dari dapil Sumatera I menggantikan Rufinus Hotmaulana Hutahuruk, Ferdinand Sampurna Jaya dari dapil Lampung I menggantikan Frans Agung Mula Putra, Timbul Manurung dari dapil Jawa Barat I menggantikan Moh Arief Suditomo, Erislan dari dapil Jawa Barat II menggantikan Dadang Rusdiana, pendeta Tetty Pinangkaan menggantikan Syarifuddin Sudding, dan Jalaludin Akbar menggantikan Mukhtar Tompo.

Baca juga : Sering Blusukan Ke Pasar Tradisional

Satu lagi merupakan kader PPP. Dia adalah Lukman Hakim Hasibuan dari dapil Sumatera Utara III menggantikan Fadly Nurzal. Usai pelantikan, OSO meyampaikan pesan khusus kepada anggota MPR PAW dari Fraksi Partai Hanura. Dia meminta para kadernya di MPR melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.

Baca juga : Basarah: Ayo Awasi & Kawal Spirit Reformasi!

“Mereka harus melaksanakan tugas dan kewajiban yang diatur dalam AD/ART partai dan UUD NRI Tahun 1945. Mereka harus rajin masuk dan mengi¬kuti sidang-sidang di parlemen. Mereka tidak boleh melanggar aturan,” tegas dia. [ONI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.