Dark/Light Mode

Pantau Siaran TV, Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran Pemilu Dalam Aksi 212

Senin, 3 Desember 2018 10:56 WIB
Capres 02 Prabowo Subianto (mengangkat kedua tangan) di acara Reuni 212 di kawasan Monas Jakarta, Minggu (2/12). (Foto: Twitter @prabowo)
Capres 02 Prabowo Subianto (mengangkat kedua tangan) di acara Reuni 212 di kawasan Monas Jakarta, Minggu (2/12). (Foto: Twitter @prabowo)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memastikan Reuni 212 di Lapangan Monas bebas dari unsur kampanye. Teriakan "2019 ganti presiden dan hidup Prabowo" yang menggema di acara tersebut, masih perlu klarifikasi.

Capres 02 Prabowo Subianto ikut meramaikan acara tersebut. Selain sebagai tamu kehormatan, Prabowo juga dikasih panggung untuk orasi singkat di hadapan peserta yang hadir. Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo mengaku, tak menemukan unsur pelanggaran kampanye di acara tersebut. Meski tak hadir di lokasi, Ratna memantau kegiatan melalui layar TV.

“Hasil pantauan, saya tidak menemukan adanya unsur kampanye. Prabowo yang diberi kesempatan untuk berpidato, juga tidak menyampaikan hal yang berkaitan dengan kampanye,” kata Ratna saat dihubungi Rakyat Merdeka, Minggu (2/12).

Bawaslu Pusat sudah menugaskan pada Bawaslu DKI untuk hadir langsung. Nantinya, pengamatan langsung Bawaslu DKI di lokasi kegiatan, akan dilaporkan pada Bawaslu pusat. “Saya juga sudah mengecek ke teman-teman di Bawaslu DKI, karena mereka difokuskan turun ke lapangan memantau kegiatan. Saat ini, saya masih menunggu laporan dari DKI,” ujar Ratna.

Baca juga : Patuhi Aturan, Prabowo Tak Kampanye Di Reuni 212

Soal seruan 2019 ganti presiden, pemutaran lagu dan teriakan ‘hidup Prabowo’ pun belum bisa disimpulkan. "Saya tidak serta merta bisa menyampaikan apakah itu melanggar atau tidak, kita tunggu pengawasan dari Bawaslu DKI, nanti kita pelajari,” tuturnya.

Terkait hal ini, Komisioner Bawaslu DKI Jakarta Puadi mengatakan, berdasarkan izin kepolisian, nama acara tersebut merupakan kegiatan reuni. Bukanlah sebagai ajang kampanye salah satu peserta pemilu.

“Ini adalah reuni, panitia reuninya itu izin kepolisian. Nggak ada Bawaslu melarang, karena ini bukan kegiatan kampanye,” ujarnya. Bawaslu DKI juga tidak mempersoalkan kehadiran Prabowo. Karena, Prabowo hadir sebagai tamu yang diundang oleh panitia. Sehingga kapasitasnya hanya sebagai undangan. Sama seperti undangan yang lain.

“Jadi, kehadirannya bukan sebagai capres. Maka sah-sah saja jika yang bersangkutan ada di lokasi,” ungkapnya. Sebagai tamu undangan, eks Danjen Kopassus itu juga diberi kesempatan menyampaikan pidato di depan para peserta.

Baca juga : Jokowi Enggak Merasa Kampanye Terselubung

Petugas Bawaslu di lapangan menyimak semua pidato dari awal sampai akhir. Hasilnya, tidak ada perkataan untuk ajakan memilih pada pilpres 2019 mendatang. Sehingga tidak masuk dalam unsur kampanye. “Itu hanya ucapan terima kasih karena diundang di (reuni) 212. Kami tidak temukan adanya dugaan pelanggaran pemilu,” terangnya.

Berdasarkan UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 492 menyebutkan, seseorang disebut melakukan kampanye di luar jadwal apabila dia menyampaikan sambutan yang berisi visi, misi, dan program kerja.

Bawaslu DKI juga tidak menemukan alat peraga kampanye yang dibawa oleh peserta reuni 212. Meski ada orasi-orasi yang disampaikan sejumlah tokoh yang menyinggung tentang capres. Namun, Ketua Bawaslu DKI Muhammad Jufri akan mengklarifikasi kepada panitia aksi itu terkait ucapan tersebut. Sebab, ia merasa kewalahan melakukan pemantauan. Karena peserta reu- ni jumlahnya sangat banyak.

“Kami masih mengkaji, kami masih mencari informasi-informasi lain, apakah memang dalam pelaksanaan ini ada kesengajaan yang dilakukan panitia dalam melakukan ajang kampanye capres,” tukasnya.

Baca juga : Kasus Ratna Bukan Pelanggaran Kampanye

Hal serupa juga akan dilakukan terhadap dugaan adanya pemutaran lagu "Jokowi si Raja Bohong" dalam aksi itu. “Terkait hal ini  kami akan melakukan komunikasi lagi sama panitia nanti, karena saya belum dengar tadi lagu-lagu yang disampaikan karena suaranya berisik semua,” papar Jufri. [HEN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.