Dark/Light Mode

Ini 4 Catatan Kritis HNW Soal Arah Kebijakan Fiskal 2023

Rabu, 25 Mei 2022 08:21 WIB
Wakil Ketua MPR dan Anggota Komisi VIII DPR Hidayat Nur Wahid (HNW). (Foto: Istimewa)
Wakil Ketua MPR dan Anggota Komisi VIII DPR Hidayat Nur Wahid (HNW). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua MPR dan Anggota Komisi VIII DPR Hidayat Nur Wahid (HNW) memberikan catatan kritis terkait arah kebijakan fiskal pmerintah tahun 2023, khususnya di bidang sosial, bencana, perempuan dan anak yang merupakan ruang lingkup urusan Komisi VIII DPR.

"Kami mencatat ada beberapa kebijakan fiskal pemerintah yang layak dikritisi, atau mestinya tidak terjadi. Di antaranya adalah soal anggaran bantuan sosial untuk anak yatim/piatu, pembangunan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), belum terlihatnya komitmen anggaran pemerintah dalam hal pooling fund bencana, dan tidak adanya perubahan anggaran signifikan bagi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak," disampaikan Hidayat sesudah mengikuti Rapat Paripurna DPR secara daring,  Selasa (24/5).

HNW sapaan akrab Hidayat Nur Wahid mempertanyakan komitmen lemerintah untuk membantu anak yatim dan piatu yang telah disepakati oleh Komisi VIII DPR bersama Menteri Sosial pada tahun 2021, dan sudah dilaksanakan dengan baik, dengan sambutan meriah dari para yatim/piatu, termasuk yatim/piatu akibat Covid-19.

Baca juga : Gelar Paripurna, DPR Dengarkan Kerangka Ekonomi Makro Dan Kebijakan Fiskal RAPBN 2023

Tetapi tahun anggaran 2022, yang dibutuhkan sebesar Rp 9,6 triliun, malah tidak masuk di dalam APBN tahun 2022, dan makin disayangkan karena kini juga belum terlihat di dalam pagu indikatif Kementerian Sosial 2023.

"Hal ini juga makin disayangkan dengan menurunnya anggaran untuk program perlindungan sosial," tambahnya.

Di saat yang sama, pemerintah justru terkesan bermaksud mengubah pendataan untuk program perlindungan sosial melalui pembangunan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).

Baca juga : Puan: Jangan Euforia Karena Kebijakan Lepas Masker

HNW mempertanyakan pemindahan data terpadu dari Kementerian Sosial yang tentu akan menimbulkan inefisiensi pelaksanaan program perlindungan sosial. Apalagi untuk pembangunan data Regsosek tersebut dibutuhkan anggaran hingg  Rp 2 triliun yang dikelola oleh Bappenas.

Daripada menimbulkan kesimpangsiuran dengan sistem pendataan baru, seharusnya Pemerintah fokus memperbaiki DTKS dan anggaran tersebut digunakan untuk realisasi program bantuan yatim/piatu.

Ketua Majelis Syura PKS ini juga menyoroti belum terlihatnya komitmen konkret Pemerintah dalam hal dana bersama penanggulangan bencana. Apalagi bencana di Indonesia masih terus terjadi. Yang terbaru misalnya banjir rob di sejumlah Kota/Kabupaten di pesisir utara Jawa sejak hari Minggu (22/5).

Baca juga : Ini Usul Bos KADIN Antisipasi Krisis Global Akibat Perang Rusia-Ukraina

Di saat yang sama pola penganggaran Dana Siap Pakai BNPB sudah ditetapkan di awal sebesar Rp 1,4 triliun. Sehingga seharusnya ada sekitar Rp 3 triliunan dari DSP tahun-tahun sebelumnya yang sekitar Rp 5 triliun yang bisa ditempatkan dalam dana bersama bencana untuk segera melakukan langkah-langkah mitigasi di berbagai tempat rawan bencana di Indonesia.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.