Dark/Light Mode

Ini 4 Catatan Kritis HNW Soal Arah Kebijakan Fiskal 2023

Rabu, 25 Mei 2022 08:21 WIB
Wakil Ketua MPR dan Anggota Komisi VIII DPR Hidayat Nur Wahid (HNW). (Foto: Istimewa)
Wakil Ketua MPR dan Anggota Komisi VIII DPR Hidayat Nur Wahid (HNW). (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Komitmen tersebut juga belum terlihat dalam hal anggaran untuk perlindungan perempuan dan pemberdayaan anak yang diperuntukkan bagi Kementerian PPPA. Tahun 2023, pagu indikatif Kementerian PPPA sebesar Rp 263,4 miliar, hanya meningkat Rp 10 miliar dari anggaran tahun 2022 dan bahkan berkurang Rp 16 miliar dari anggaran tahun 2021.

HNW menyebut, jika Pemerintah dan DPR serius melindungi Perempuan dengan membuat dan melaksanakan UU TPKS yang sudah disahkan, mestinya anggaran dan kewenangan Kemen PPPA juga ditambah dengan signifikan.

Baca juga : Gelar Paripurna, DPR Dengarkan Kerangka Ekonomi Makro Dan Kebijakan Fiskal RAPBN 2023

"Sayangnya hanya ditambah Rp 10 miliar dari tahun 2022 dan dalam posisi masih lebih rendah dari anggaran tahun 2021 di mana terjadi darurat Covid-19," tuturnya.

Bahkan, lanjutnya, anggaran Kementerian ini jauh di bawah anggaran dirjen di Kemensos misalnya. Padahal Kementerian ini dengan diundangkannya UU TPKS menjadi bagian yang sangat dipentingkan.

Baca juga : Puan: Jangan Euforia Karena Kebijakan Lepas Masker

"Itu semua menunjukkan lemahnya komitmen Pemerintah dalam mendukung peran dan menyelesaikan permasalahan perempuan dan anak. Hal yang harusnya dengan disahkannya UU TPKS maka perhatian dan dukungan dengan anggaran dari Pemerintah, lebih kuat dan lebih banyak lagi," pungkasnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.