Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Cegah Penyelewengan Di Daerah

Ayo, Awasi Anggaran Desa

Sabtu, 28 Mei 2022 07:50 WIB
Anggota Komisi II DPR Mohammad Toha. (Foto: Dok. DPR)
Anggota Komisi II DPR Mohammad Toha. (Foto: Dok. DPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Senayan menyoroti anggaran desa yang melimpah. Ada anggaran dari Pemerintah, dana hibah, alokasi khusus, dana aspirasi DPRD dan DPR. Semua itu harus diawasi agar tidak diselewengkan.

Anggota Komisi II DPR Mohammad Toha meminta agar pengawasan desa diperketat, supaya sistem pemerintahannya berjalan baik.

Baca juga : Polisi Jerat 3 Tersangka Baru

“Pengawasan ini menjadi tanggung jawab kabupaten,” ujar Toha dalam keterangannya, kemarin.

Politikus PKB ini memandang, perlu adanya advokasi dari kabupaten bagi desa-desa di seluruh Indonesia. Advokasi itu bisa mengupas masalah yang menimbulkan penyelewengan dana desa.

Baca juga : Bamsoet Tegaskan, Peningkatan Kualitas Demokrasi Amanat Reformasi

“Penyelewengan itu mungkin karena ketidaktahuan mereka atau sistem remunerasi bagi aparat desa belum berjalan,” imbuhnya.

Wakil Ketua Komisi II DPR Syamsurizal mengatakan, dengan jumlah lebih dari 80 ribu desa di seluruh Indonesia, banyak persoalan desa yang sangat complicated. Di antaranya, terkait masa jabatan kepala desa, klasifikasi pendidikan kepala desa, hingga kesiapan perangkat desa dalam melayani masyarakat.

Baca juga : Airlangga Pamer KEK Kendal

Sebagai ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan, lanjutnya, perangkat desa perlu mendapat pembinaan maupun pendidikan. Sehingga, mereka dapat menjadi alat bagi Pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kita mendapat informasi perangkat desa sudah mulai melaksanakan pendidikan bersama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” ujar Syamsurizal dalam keterangannya, kemarin.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.