Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Cegah Penyelewengan Di Daerah

Ayo, Awasi Anggaran Desa

Sabtu, 28 Mei 2022 07:50 WIB
Anggota Komisi II DPR Mohammad Toha. (Foto: Dok. DPR)
Anggota Komisi II DPR Mohammad Toha. (Foto: Dok. DPR)

 Sebelumnya 
Syamsurizal berharap, Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) dapat menyelenggarakan pendidikan kepada perangkat desa.

“Program ini masih baru. Kita akan merumuskan dan mengkaji, bagaimana pola pendidikan yang baik bagi kepala desa,” kata dia.

Baca juga : Polisi Jerat 3 Tersangka Baru

Politikus PPP ini mengatakan, pemberian pembekalan kepada kepala desa karena mereka jadi ujung tombak, pengasahnya juga harus tajam dan kuat. Sehingga aparat desa memiliki dedikasi untuk membangun bangsa dan negara melalui potensi daerah.

Pengawasan kinerja perangkat desa, lanjutnya, mengacu kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 47 Tahun 2016 tentang Administrasi Pemerintahan Desa. Beleid ini mengatur pengawasan sumber daya aparatur desa.

Baca juga : Bamsoet Tegaskan, Peningkatan Kualitas Demokrasi Amanat Reformasi

Syamsurizal berpendapat, tidak adanya dana operasional turut menyulitkan kepala desa dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Selain itu, juga perlu adanya regulasi agar kepala desa dan jajarannya mendapat dana operasional dan insentif.

Baca juga : Airlangga Pamer KEK Kendal

Dana operasional ini, kata dia, memang perlu. Karena kepala desa juga harus punya dana operasional untuk menambah kegairahan kerja dan mendapat patut mendapat kesejahteraan.

“Supaya kepala desa diberikan insentif khusus untuk operasional mereka dalam melayani tugas kepada masyarakat hingga daerah terpencil,” dorong dia. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.