Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Masyarakat Belum Paham TV Digital

Kominfo Kudu Gencar Sosialisasi

Jumat, 10 Juni 2022 07:50 WIB
Ilustrasi - Siaran televisi digital. (Foto: Dok. Kominfo)
Ilustrasi - Siaran televisi digital. (Foto: Dok. Kominfo)

RM.id  Rakyat Merdeka - Senayan mempertanyakan program peralihan siaran televisi analog ke siaran tv digital atau Analog Switch Off (ASO). Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) diminta gencar melakukan sosialisasi agar tidak terjadi kebingungan masyarakat.

Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari mengatakan, masyarakat masih belum mengerti terkait program ASO yang dijalankan Kominfo. Masih ada persepsi bahwa program tersebut berbayar tiap bulan, sehingga masyarakat merasa terbebani.

“Justru saya khawatir masyarakat resah, sehingga ketika saya jelaskan, mereka baru mengerti,” ujarnya.

Baca juga : Menko Muhadjir Minta Kampanye, Sosialisasi, Edukasi, Dan Literasi Digencarkan

Kharis senang masyarakat akan mendapatkan Set Top Box (STB) TV digital dari penyelenggara lembaga penyiaran maupun dari Pemerintah. Namun, yang patut dikhawatirkan, sebagian masyarakat belum sadar dengan kebijakan peralihan siaran televisi analog ke digital.

“Ketika saya tanyakan kepada masyarakat, mereka terkejut kalau November 2022 siaran televisi analog akan berhenti dan diganti dengan siaran televisi digital,” ungkap politikus PKS ini.

Karena itu, Kharis menyarankan Kominfo gencar melakukan sosialisasi program ASO. Agar tidak dimanfaatkan pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk menciptakan kegaduhan, apalagi menjelang Pemilu 2024.

Baca juga : Perkuat Sektor Digital, Menkominfo Kerja Bareng Jerman, Jepang & Malaysia

Kharis setuju dengan keputusan Pemerintah yang mengalihkan siaran analog menuju digital. Teknologi digital membuat penonton di rumah mendapatkan gambar yang jernih, suara berkualitas serta gratis dinikmati oleh seluruh masyarakat Indonesia.

“Migrasi ke TV digital itu gratis, tidak dipungut biaya apa pun. Untuk meringankan masyarakat tidak usah berlangganan TV kabel, cukup pakai antena biasa saja, dengan menambahkan Set Top Box,” jelasnya.

Kharis menjelaskan, peralihan siaran televisi analog ke digital telah ditetapkan pada 2 November 2022 sebagai batas terakhir yang merupakan amanat undang-undang. Yakni, UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran sebagaimana diubah melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.