Dark/Light Mode

Agar UU Sampah Berdampak Signifikan

Ubah Kebiasaan Masyarakat, Naikkan Retribusi Sampah...

Sabtu, 18 Juni 2022 07:50 WIB
Ilustrasi - Pengelolaan sampah. (Foto: detik.com)
Ilustrasi - Pengelolaan sampah. (Foto: detik.com)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Legislasi (Baleg) DPR menyoroti efektivitas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Kehadiran Undang-Undang ini ternyata belum memberikan dampak signifikan terhadap pengelolaan sampah di masyarakat.

Wakil Ketua Baleg M Nurdin bilang, UU Pengelolaan Sampah ini sudah berlaku 14 tahun, namun permasalahan sampah masih menjadi persoalan besar masyarakat di perkotaan. Padahal, pengelolaan sampah sangat menentukan derajat kesehatan masyarakat.

“Bahkan, pengelolaan sampah yang tidak tepat dapat menjadi sumber bencana,” jelasnya.

Baca juga : Butuh Kesadaran Masyarakat Dalam Pengelolaan Sampah

Anggota Baleg Zainuddin Maliki menilai, pengelolaan sampah sangat ditentukan oleh aspek hulu, tengah, dan hilirnya. Yang harus mendapat perhatian lebih dalam adalah aspek hulu, yakni menyangkut sosial budaya.

Zainuddin menilai, masyarakat Indonesia adalah tipe masyarakat behavioristik, yakni perilaku seseorang bukan dari kesadaran diri sendiri, melainkan intervensi faktor luar. Jika dia memandang sampah itu investasi atau profit center, maka perilaku lingkungannya juga akan bersih.

Sebaliknya, jika lingkungan tidak tertib, budaya pengelolaan sampah juga menjadi tidak bersih.

Baca juga : Super Untung Deals Berikan Hadiah Hingga Milyaran Rupiah

Karena itu, budaya behavioristik ini perlu diubah menjadi budaya konstruktivistik.

Perilaku bersih itu adalah buah dari dorongan kesadaran. Cara paling efektif melalui pendidikan dan budaya represif.

Untuk itu, undang-undang ini harusnya memberikan penekanan kepada dua aspek tersebut sebagai upaya membangun budaya bersih dalam pengelolaan sampah.

Baca juga : Hari Susu Sedunia, Frisian Flag Ajak Masyarakat Terapkan Gaya Hidup Sehat

“Saya kira, ini menjadi faktor hulu yang perlu dipecahkan. Kalau budaya kita masih behavioristik, sulit untuk kita mewujudkan budaya sampah yang bermanfaat, budaya sampah yang positif,” pungkas legislator dapil Jawa Timur X itu.

Pegiat sampah M Bijaksana Junerosano menuturkan, sebenarnya masalah sampah ini tidak hanya di Indonesia, juga dihadapi di banyak negara-negara maju seperti Korea, Jepang, Amerika Serikat, Taiwan, dan Eropa.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.