Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Agar UU Sampah Berdampak Signifikan
Ubah Kebiasaan Masyarakat, Naikkan Retribusi Sampah...
Sabtu, 18 Juni 2022 07:50 WIB
Sebelumnya
Cuma bedanya, mereka bisa mengatasi persoalan sampah ini melalui berbagai pendekatan baik regulasi maupun teknologi.
Dia lalu menyoroti UU Pengelolaan Sampah yang belum memberi perubahan signifikan dalam pengelolaan sampah di dalam negeri. Ini bisa dilihat dari banyaknya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang ditutup karena sampahnya sudah menggunung. Dan ironisnya, kondisi ini seakan terus dibiarkan.
“Cakupan pelayanan juga belun seratus persen. Jadi wajar, kalau sampah bocor ke laut, ke sungai dan dibakar sembarangan karena memang tidak diangkut seratus persen,” katanya.
Baca juga : Butuh Kesadaran Masyarakat Dalam Pengelolaan Sampah
Pengelolaan sampah juga belum dianggap menjadi kebijakan prioritas. Ini bisa dilihat di politik anggaran yang dimiliki Pemerintah Daerah (Pemda) sebagai pihak yang bertanggung jawab dan berwenang dalam pengelolaan sampah.
“Karena Pemda tidak ada yang menjewer ketika mereka tidak melakukannya. Jadi, kalaupun mereka tidak menerapkan, tidak ada konsekuensi sama sekali. Padahal undang-undang ini sifatnya pelayanan wajib yang diberikan masyarakat,” jelasnya.
Dia mengatakan, retribusi sampah belum menemukan formula pas. Sebab di lapangan, ketika biaya retribusi sampah ini dinaikkan seribu rupiah saja, sudah ramai penolakan.
Baca juga : Super Untung Deals Berikan Hadiah Hingga Milyaran Rupiah
Misalnya, retribusi sampah di kota Bekasi hanya dikenakan tarif Rp 6.000 per bulan atau Rp 200 per hari. Padahal seharusnya bisa jauh dari itu.
“Kencing saja Rp 2.000 Pak. Ini naik seribu masyarakatnya marah. Jadi, Pemerintah membiarkan mereka jadi manja menurut kami,” ujarnya.
Harusnya, retribusi ini dikenakan seperti tarif listrik atau air PDAM. Sehingga biaya dikenakan sesuai kuantitasnya.
Baca juga : Hari Susu Sedunia, Frisian Flag Ajak Masyarakat Terapkan Gaya Hidup Sehat
“Artinya, per kilogram sampah nilainya harus layak, dan harus berkeadilan. Prinsipnya, yang ekonomi bawah disubsidi, yang menengah ke atas bayarlah,” jelasnya. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya