Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Hikmahanto Juwana

Berdampak Signifikan Bagi Negara, IHT Harus Dilindungi Dari Intervensi Asing

Kamis, 12 Mei 2022 15:43 WIB
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana. (Foto: Ist)
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana mendorong pemerintah melindungi industri hasil tembakau (IHT) dari serangan-serangan pihak luar yang hendak mengintervensi kebijakan IHT dalam negeri. Sebab, IHT memiliki dampak yang signifikan dalam menopang perekonomian negara.

"Intinya adalah kedaulatan kita harus dirawat, jangan mudah dikikis. Saya tahu banyak keinginan, tapi pemerintah harus memperhatikan semua kepentingan, jangan sampai satu sisi saja tapi merusak yang lainnya," ujar Hikmahanto dalam keterangan resminya, Kamis (12/5).

Menurutnya, ada kepentingan tertentu dari pihak luar yang bermaksud menghancurkan IHT melalui intervensi kebijakan dengan berbagai dalih. Padahal, kata Hikmahanto, yang dikhawatirkan utamanya bukan semata-mata atas dasar kesehatan, akan tetapi persaingan bisnis dan motif ekonomi yang akan merugikan bangsa Indonesia.

Baca juga : Tingkatkan Ketahanan Nasional, Jangan Sampai Bisnis Digital Dikuasai Asing

Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) ini juga mengatakan, sudah sepatutnya Pemerintah mempertimbangkan suara dari seluruh pemangku kepentingan IHT dalam menentukan kebijakan, sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi, dan bukan hanya sisi kesehatan saja.

Pemangku kepentingan di sini termasuk industri, pekerja, petani, serta instansi terkait seperti Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan.

"Yang saya takuti tujuannya itu bukan kesehatan, tapi menghancurkan industri rokok. Pertanyaan kita, di mana kehadiran pemerintah wajib hadir terkait kewajibannya sesuai pasal 27 UUD 1945," tegas Hikmahanto. 

Baca juga : Kepentingan Bangsa Dan Negara Harus Ditempatkan Lebih Tinggi Dari Kepentingan Partai

Ia meminta Pemerintah Indonesia mencontoh Singapura dalam ketegasannya menjaga kedaulatan negara yang menolak Bandara Changi dikelola Indonesia ketika penandatanganan penyesuaian pelayanan ruang udara atau Flight Information Region (FIR) beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengatakan, terkait adanya pihak asing yang mencoba mengintervensi kebijakan IHT dalam negeri melalui berbagai aksi yang dilakukan dengan dukungan kucuran dana.

Menurutnya, hal ini memperlihatkan bahwa kampanye dan aktivitas ini tidak bebas kepentingan. Faktanya, kampanye ini sarat kepentingan, salah satunya yaitu yang menjadi titipan donor, dilengkapi dengan berbagai lobi tingkat tinggi.

Baca juga : Kesetaraan Gender Harus Dijadikan Investasi Vital

"Jangan sampai kita diinjak oleh konspirasi global yang menginfiltrasi kebijakan nasional untuk kepentingan pihak tertentu. Jelas kok, dan tidak ada yang berani teriak. Negara ini tidak akan berdikari seperti yang disampaikan Bung Karno jika tidak bisa bebas mengatur kebijakan kita sendiri," ujarnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.