Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Dorong Hadirnya Generasi Emas Indonesia Lewat RUU KIA
Puan Diacungi Jempol KPAI Dan Komnas Perempuan
Rabu, 29 Juni 2022 13:32 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Langkah Ketua DPR Puan Maharani yang terus mendorong Rancangan Undang Undang Kesejahteraan Ibu Anak (RUU KIA) agar segera disahkan menjadi RUU Inisiatif DPR mendapat apresiasi dari banyak pihak. Tak terkecuali, dari para tokoh perempuan.
Salah satu di antaranya, Komisioner Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Lisyarti. Retno menyebut, RUU KIA menjadi penting untuk disahkan lantaran dirancang untuk menciptakan sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang unggul.
Sebab, salah satu ketentuan dalam RUU KIA di antaranya adalah mengatur tentang cuti melahirkan paling sedikit 6 bulan. serta tidak boleh diberhentikan dari pekerjaan.
Baca juga : Harga Beras Di Indonesia Terendah Ke 14 Dari 79 Negara
Selain itu, ibu yang cuti hamil harus tetap memperoleh gaji dari jaminan sosial perusahaan maupun dana tanggung jawab sosial perusahaan.
"Ketentuan ini sangat berpihak pada perempuan pekerja dan juga kepentingan terbaik bagi anak," papar Retno, Rabu (29/6). Hal senada juga disampaikan Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani.
Menurutnya, apa yang diperjuangkan (RUU KIA) Puan Maharani adalah untuk menghadirkan generasi emas Indonesia. "Tujuannya adalah menghadirkan generasi Emas Indonesia itu bisa betul-betul optimal,” tegas Yentriyani.
Baca juga : Kalahkan Wakil Senegara, Fajar/Rian Melaju Perempat Final
Ia pun menyinggung soal salah satu aturan, yakni masa cuti melahirkan. Sebelumnya, UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, mengatur durasi waktu cuti melahirkan hanya 3 bulan. Namun, Puan mendorong cuti melahirkan menjadi 6 bulan dalam RUU KIA.
"Jika memang cuti 6 bulan ini bisa dilakukan artinya konsentrasi untuk membantu pengasuhan anak pada 6 bulan pertama kelahiran itu bisa lebih optimal,” ucap Andy.
Andy menekankan, tumbuh kembang anak pada 1.000 hari pertama kehidupan (HPK) menjadi sangat penting sebagai penentu generasi penerus bangsa. Karenanya, dia mengapresiasi usulan cuti melahirkan 6 bulan seperti yang disampaikan Puan.
Baca juga : Anugerah Pewarta Foto Indonesia Digelar Di Medan, Ini Pemenangnya
"Dan di saat yang bersamaan hak sebagai warga negara untuk berkeluarga untuk melanjutkan keturunan tapi juga memiliki kehidupan yang sejahtera lahir dan batin itu bisa terlaksana," tandasnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya