Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Bamsoet: Pemekaran Papua Untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Bumi Cendrawasih

Kamis, 30 Juni 2022 18:49 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo (memakai jas) menerima Konferensi Mahasiswa Papua (KMP), di Jakarta, Kamis (30/6). (Foto: Dok. MPR)
Ketua MPR Bambang Soesatyo (memakai jas) menerima Konferensi Mahasiswa Papua (KMP), di Jakarta, Kamis (30/6). (Foto: Dok. MPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua MPR Bambang Soesatyo mengapresiasi dukungan Konferensi Mahasiswa Papua (KMP) terhadap rencana Pemerintah memekarkan wilayah Papua menjadi lima provinsi. Sehingga selain terdapat Provinsi Papua dan Papua Barat, wilayah Papua akan memiliki tiga provinsi baru, yakni Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Pegunungan Tengah.

"Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sudah menjelaskan bahwa pemekaran tersebut merupakan aspirasi kepala daerah, tokoh adat dan agama, serta tokoh perempuan yang datang ke Presiden Jokowi. Sekaligus sebagai bentuk pemerintah menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua. Tiga RUU Pembentukan Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Pegunungan Tengah juga telah disahkan menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna DPR siang tadi, Kamis (30/6)," ujar Bamsoet, sapaan akrab Bambang, usai menerima Konferensi Mahasiswa Papua (KMP), di Jakarta, Kamis (30/6).

Baca juga : Lestari Desak Segera Sahkan RUU Masyarakat Hukum Adat

KMP yang hadir antara lain Arman Asso, Moy Kabiay, Charles Kosay, Pelon Wetapo, dan Samuel Doko. Hadir pula Ketua Forum Komunikasi Anggota MPR dari Daerah Pemilihan Papua dan Papua Barat (MPR For Papua) Yorrys Raweyai.

Ketua DPR ke-20 ini menjelaskan, MPR For Papua siap membantu pemerintah baik melalui Kemenko Polhukam, Kementerian Dalam Negeri, hingga TNI dan Polri, untuk membuka dialog dengan masyarakat Papua dari berbagai kalangan. Seperti tokoh pemuda, agama, kepala suku, hingga berbagai kalangan lainnya. Sehingga pelaksanaan Undang-Undang Pemekaran tersebut tidak menghadapi kontra di masyarakat Papua.

Baca juga : BPH Migas Ingatkan Pentingnya Pengawasan Dan Peran Masyarakat

"Pemekaran harus menjamin dan memberikan ruang kepada Orang Asli Papua (OAP). Mengingat tujuan pemekaran adalah untuk mempercepat pembangunan di Papua guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua," jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menerangkan, dengan disahkannya UU Pemekaran tiga provinsi di Papua, maka Kementerian Dalam Negeri akan menunjuk pejabat sementara sebagai gubernur di tiga provinsi baru tersebut sampai digelar Pilkada Serentak 2024. Kementerian Dalam Negeri menargetkan pelantikan pejabat sementara gubernur dilakukan pada Agustus 2022.

Baca juga : Kemendagri Pastikan RUU Pemekaran Papua Berikan Ruang Afirmasi OAP

Kemudian, pembentukan perangkat daerah dilakukan paling lambat tiga bulan sejak pelantikan pejabat sementara gubernur. Serta perekrutan aparatur sipil negaranya dilakukan paling lambat enam bulan sejak pelantikan pejabat gubernur.

"Selain pemekaran provinsi, perhatian Pemerintah terhadap Papua antara lain ditunjukan melalui peningkatan alokasi Dana Otonomi Khusus, yang semula 2 persen menjadi 2,25 persen dari plafon Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional. DAU Nasional pada tahun 2022 dianggarkan mencapai Rp 378 triliun, sehingga Dana Otsus Papua mencapai sekitar Rp 8,5 triliun. Naik 12,6 persen dibandingkan outlook APBN 2021 sebesar Rp 7,6 triliun," pungkas Bamsoet.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.